Kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan terus menjadi fokus utama untuk diukur dan dievaluasi secara berkala. Di Kementerian Pekerjaan Umum, tolok ukur yang digunakan untuk melihat sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan adalah melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Berdasarkan hasil pengukuran terbaru, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di Kementerian Pekerjaan Umum berhasil mencapai angka 89,76 pada tahun 2025. Angka pencapaian pada tahun 2025 ini menjadi indikator penting bagi kementerian dalam melihat mutu layanan yang telah diberikan kepada publik. Hasil pengukuran kualitas pelayanan publik di bidang pekerjaan umum ini juga dinilai memiliki pengaruh terhadap iklim investasi








