Upaya mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu terhubung secara langsung dengan ekosistem perdagangan internasional menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia. Solusi dan gagasan strategis mengenai tantangan tersebut dipaparkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, saat menghadiri pertemuan BRICS Trade Ministers' Meeting yang berlangsung di Jaipur, India, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Forum pertemuan tingkat menteri perdagangan tersebut mengusung tema utama "Securing the Future: Fostering BRICS Cooperation for A Mutually Beneficial International Trade". Momentum pertemuan ini dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia untuk menegaskan komitmennya dalam mendorong UMKM naik kelas melalui penguatan rantai nilai global.
Dalam forum multilateral tersebut, Budi Santoso menyoroti bahwa keterbatasan akses pembiayaan hingga kini masih menjadi salah satu tantangan struktural yang paling mendasar bagi perkembangan UMKM. Untuk mengatasi hambatan utama tersebut, Indonesia mengusulkan tiga langkah strategis guna memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Langkah pertama adalah peningkatan literasi pembiayaan bagi para pelaku UMKM agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan. Langkah kedua difokuskan pada perluasan inklusi pembiayaan digital agar layanan keuangan dapat menjangkau pelaku UMKM secara lebih luas dan efisien. Adapun langkah ketiga yaitu melakukan diversifikasi program pembiayaan yang sifatnya adaptif dan fleksibel sesuai dengan dinamika serta kebutuhan riil para pelaku usaha di lapangan.
IHSG Tergelincir ke Zona Merah, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Selain berfokus pada akses pembiayaan, keberhasilan UMKM untuk menembus pasar internasional juga sangat bergantung pada integrasi rantai nilai global yang kokoh. Indonesia menekankan bahwa penguatan rantai nilai global perlu didorong melalui empat bidang utama, yaitu peningkatan konektivitas, penyediaan fasilitasi perdagangan yang efisien, penguatan kapasitas domestik, serta penerapan kebijakan perdagangan dan investasi yang kondusif. Sebagai wujud konkret dari fasilitasi perdagangan tersebut, Indonesia telah mengembangkan sistem otomatisasi penerbitan surat keterangan asal (SKA). Keberadaan sistem otomatisasi SKA ini memungkinkan para eksportir memanfaatkan tarif preferensi secara otomatis berdasarkan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah dimiliki oleh Indonesia.
Di samping fasilitasi perdagangan konvensional, perkembangan teknologi modern juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing perdagangan. Menteri Perdagangan Budi Santoso menggarisbawahi makin besarnya peran teknologi canggih seperti kecerdasan buatan atau akal imitasi (artificial intelligence/AI) dan komputasi awan (cloud computing) dalam mendorong lahirnya inovasi serta menciptakan nilai ekonomi baru. Sejalan dengan perkembangan digital tersebut, Indonesia memandang bahwa kerja sama di antara negara-negara anggota BRICS untuk mendorong interoperabilitas dan skema pengaturan saling pengakuan atau mutual recognition arrangements (MRA) merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mendukung kelancaran arus barang dan jasa antarnegara.
Asing Pilih Serok 10 Saham Ini Kala IHSG Ambruk

Pada skala perdagangan multilateral yang lebih luas, Budi Santoso turut memberikan pengamatan kritis terhadap kondisi tata kelola perdagangan global saat ini. Beliau mencatat bahwa tingkat kepercayaan publik dan pelaku usaha internasional terhadap kemampuan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dalam menjalankan peran serta fungsinya secara efektif terus mengalami tekanan. Oleh sebab itu, Indonesia mendorong perlunya pemulihan kepercayaan terhadap WTO dengan memfokuskan pembenahan pada beberapa isu utama. Isu-isu fokus tersebut mencakup penguatan fungsi perundingan WTO, keberlanjutan agenda pembangunan bagi negara-negara berkembang, serta penciptaan iklim persaingan usaha yang adil atau level playing field. Dalam kerangka perbaikan sistem perdagangan dunia ini, Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap penerapan mekanisme special and differential treatment (S&DT) yang lebih terarah, berbasis bukti (evidence-based), serta disesuaikan secara tepat dengan kebutuhan spesifik dan tingkat pembangunan dari masing-masing negara.






