PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau yang dikenal sebagai PPI telah melaksanakan program penyaluran bantuan berupa alat pertanian kepada masyarakat. Dalam program ini, PPI menyalurkan bantuan sebanyak 13 unit alat penyemprot pestisida atau sprayer pestisida. Penyaluran bantuan alat pertanian tersebut ditujukan secara khusus kepada gabungan kelompok tani atau Gapoktan yang berada di wilayah Jawa Barat, tepatnya di wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen nyata perusahaan dalam mendukung sektor pertanian di daerah tersebut.
Pemberian bantuan berupa 13 unit sprayer pestisida ini memiliki tujuan yang sangat jelas bagi perkembangan pertanian lokal. Penyaluran alat ini ditujukan untuk mendukung produktivitas serta meningkatkan efisiensi dari seluruh kegiatan pertanian yang dijalankan oleh para petani. Adapun wilayah penerima bantuan ini masuk ke dalam wilayah kerja dari PPI Cabang Madya Cirebon. Melalui peningkatan efisiensi dan produktivitas ini, diharapkan kegiatan pertanian yang dilakukan oleh para petani di wilayah kerja PPI Cabang Madya Cirebon dapat berjalan dengan lebih optimal dan memberikan hasil yang lebih baik bagi kelompok tani setempat.
Terkait dengan rincian penyaluran bantuan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Perusahaan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PPI, Eka Noprizal, memberikan penjelasan lebih lanjut. Dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2026 (11/8/2026), Eka Noprizal menyampaikan bahwa bantuan sprayer pestisida ini diserahkan kepada tiga gabungan kelompok tani (Gapoktan). Ketiga Gapoktan penerima manfaat tersebut tersebar di wilayah administratif Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Penyaluran ini dipastikan menyasar kelompok tani yang tepat untuk memaksimalkan dampak positif dari bantuan yang diberikan oleh PPI.
Mengevaluasi Kondisi Keuangan Trump Media Usai Rugi Rp 4,24 Triliun pada Kuartal II 2026

Program penyaluran bantuan alat pertanian ini juga dirancang sebagai langkah tindak lanjut untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). Secara spesifik, program ini mengarah pada pencapaian SDGs Nomor 8, yang berfokus pada Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Selain mendukung SDGs, program bantuan ini juga menjadi salah satu upaya strategis dari PPI untuk memperkuat hubungan kemitraan yang harmonis dengan para petani. Kemitraan ini ditujukan khususnya bagi para petani yang selama ini telah aktif menggunakan berbagai produk Dharmabrand dalam kegiatan pertanian mereka sehari-hari.
Dalam rangkaian kegiatan penyerahan bantuan ini, PPI tidak hanya menyalurkan unit sprayer pestisida saja, tetapi juga mengisinya dengan agenda kegiatan lain yang bermanfaat. Rangkaian kegiatan tersebut turut diisi dengan pelaksanaan program penjualan khusus yang dinamakan One Day Sales (ODS) Program. Pelaksanaan ODS Program ini dijalankan dengan tujuan utama sebagai sarana yang efektif untuk memperkuat interaksi langsung antara pihak perusahaan dengan para petani di lapangan. Selain memperkuat interaksi, kegiatan ODS Program ini juga berfungsi sebagai sarana penting untuk mendukung pemanfaatan produk Dharmabrand secara langsung oleh para petani di area pertanian mereka.
Pelemahan IHSG dan Rupiah di Tengah Gejolak Harga Komoditas Global

Melalui sinergi antara pembagian bantuan sprayer pestisida dan program interaksi langsung seperti ODS Program, PPI berharap kemitraan dengan para petani pengguna produk Dharmabrand dapat terjalin semakin erat. Bantuan yang menyasar tiga Gapoktan di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka ini diharapkan dapat terus mendorong produktivitas kerja yang lebih efisien di bawah naungan wilayah kerja PPI Cabang Madya Cirebon. Upaya berkelanjutan ini menjadi komitmen dari PPI untuk terus berperan serta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyediaan pekerjaan yang layak bagi para petani di Indonesia.






