Pemerintah secara resmi telah meluncurkan sistem Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang mengintegrasikan Sistem Informasi Rumah Sakit atau Puskesmas, platform SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui integrasi sistem ini, dokumen akta kelahiran bayi kini dapat diterbitkan secara otomatis dan langsung dikirimkan secara daring sesaat setelah persalinan selesai di fasilitas kesehatan. Langkah inovatif ini memangkas birokrasi panjang yang selama ini harus dihadapi orang tua baru dalam mengurus administrasi kependudukan anak mereka.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa ada sekitar 4,8 juta bayi yang lahir di Indonesia setiap tahunnya, atau setara dengan sekitar 13 ribu kelahiran bayi setiap hari. Dengan volume kelahiran yang sangat besar tersebut, integrasi data kelahiran secara langsung dengan data Dukcapil atau SIAK menjadi solusi penting. Begitu seorang ibu melahirkan di fasilitas kesehatan yang telah terintegrasi, data bayi tersebut langsung diproses sehingga akta kelahiran dan Kartu Keluarga terbaru bisa langsung terbit dalam format digital.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan terintegrasi ini, prosesnya dimulai sejak persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau Puskesmas yang sistem informasinya sudah terhubung dengan SATUSEHAT dan SIAK. Petugas kesehatan di fasilitas tersebut akan memasukkan data kelahiran bayi secara langsung ke dalam sistem informasi yang tersedia.
Fasilitas dan Pembangunan Sekolah Rakyat DKI Jakarta oleh Hutama Karya

Selanjutnya, data kelahiran dari fasilitas kesehatan tersebut secara otomatis terhubung dengan proses administrasi kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Sistem akan memproses penerbitan tiga dokumen kependudukan sekaligus secara terintegrasi, yaitu akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga untuk memasukkan anggota keluarga baru, serta Kartu Identitas Anak atau KIA.
Setelah dokumen selesai diproses secara digital, dokumen tersebut akan dikirimkan langsung kepada orang tua bayi. Pengiriman dokumen digital ini dilakukan melalui saluran komunikasi praktis, yaitu melalui surat elektronik atau email serta nomor WhatsApp orang tua yang telah terdaftar sebelumnya.
Setelah menerima dokumen digital tersebut, orang tua dapat mencetak dokumen akta kelahiran secara mandiri di rumah atau tempat pencetakan terdekat tanpa harus datang dan mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengutarakan bahwa kemudahan mencetak dokumen secara mandiri ini memiliki dampak positif yang signifikan karena dapat memutus potensi praktik pungutan liar yang kerap terjadi pada pengurusan dokumen fisik secara manual.
Rangkuman Isu Nasional, Kebijakan Fiskal, Keamanan, hingga Kebangkitan Liga Putri

Meskipun sistem ini menawarkan efisiensi tinggi, masyarakat perlu memahami beberapa keterbatasan operasional saat ini. Kecepatan penerbitan dokumen digital sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital dan koneksi internet di masing-masing fasilitas kesehatan. Tidak semua rumah sakit atau Puskesmas, terutama di wilayah terpencil, sudah terintegrasi sepenuhnya dengan sistem SIAK dan SATUSEHAT pada tahap awal ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dalam keterangannya pada Rabu, 12 Agustus 2026, menyampaikan bahwa integrasi data dari fasilitas kesehatan ke proses administrasi kependudukan ini membuat seluruh dokumen anak dapat terbit secara bersamaan. Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan atau AI, digunakan untuk membersihkan dan mengintegrasikan data sehingga seluruh proses layanan publik ini berjalan dengan lebih cepat serta akurat.






