Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebagai langkah konkret untuk menekan angka kriminalitas tersebut, kepolisian telah menggelar Operasi Berantas Jaya. Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan secara intensif selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 4 hingga 18 Juli 2026. Hasil dari pelaksanaan operasi ini menunjukkan angka yang signifikan, di mana jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari ratusan kasus yang terungkap tersebut, aparat kepolisian membekuk total 729 orang tersangka yang terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan ini.








