berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Kriminal

Membedah Modus Curanmor dan Hasil Operasi Berantas Jaya Polda Metro Jaya

Fitri KaraengDiterbitkan 1 Agu 2026 - 05.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Membedah Modus Curanmor dan Hasil Operasi Berantas Jaya Polda Metro Jaya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebagai langkah konkret untuk menekan angka kriminalitas tersebut, kepolisian telah menggelar Operasi Berantas Jaya. Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan secara intensif selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 4 hingga 18 Juli 2026. Hasil dari pelaksanaan operasi ini menunjukkan angka yang signifikan, di mana jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari ratusan kasus yang terungkap tersebut, aparat kepolisian membekuk total 729 orang tersangka yang terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku kejahatan ini memiliki pola dan sasaran yang terbilang konsisten. Berdasarkan hasil penyelidikan, kawanan pencuri motor paling sering mengincar kawasan rumah kos atau kos-kosan serta area permukiman warga. Lokasi-lokasi ini menjadi sasaran empuk, terutama karena banyak kendaraan yang diparkir dengan pengamanan yang sangat minim. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku sebagian besar masih mengandalkan cara-cara lama. Penggunaan alat berupa kunci T terbukti masih sangat mendominasi aksi pembobolan kendaraan bermotor di berbagai wilayah. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kunci pengaman ganda menjadi korban utama dari kejahatan yang berlangsung cepat ini.

Dari total 729 tersangka yang berhasil diamankan selama Operasi Berantas Jaya, pihak kepolisian melakukan klasifikasi berdasarkan rekam jejak kejahatan mereka. Hasil pendataan menunjukkan bahwa 694 orang merupakan tersangka nonresidivis atau pelaku baru, sedangkan 35 orang lainnya berstatus sebagai residivis. Keberadaan para pemain lama ini mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, jajaran kepolisian terus melakukan upaya pemantauan atau monitoring serta surveilans secara ketat terhadap para residivis kasus curanmor yang telah dinyatakan bebas dan keluar dari lembaga pemasyarakatan, guna mencegah mereka kembali mengulangi perbuatannya.

Baca Juga

Kasus Pencabulan Anak oleh Kakek di Serang dan Penanganan Hukumnya

Kasus Pencabulan Anak oleh Kakek di Serang dan Penanganan Hukumnya

Penyebaran kasus kejahatan ini terpantau merata di berbagai daerah, termasuk wilayah aglomerasi seperti Bekasi dan Depok, namun Tangerang Kota menjadi salah satu wilayah dengan catatan kasus curanmor yang cukup tinggi. Di wilayah Tangerang Kota ini pula, polisi menemukan sebuah modus penipuan yang menyertai aksi pencurian. Petugas menemukan barang bukti berupa sebuah kaos yang memiliki logo satuan narkoba beserta kartu identitas yang digunakan oleh pelaku. Atribut kepolisian tersebut sengaja dipakai untuk menakut-nakuti masyarakat, seolah-olah pelaku adalah anggota kepolisian yang sedang bertugas. Merespons temuan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa dari seluruh tersangka yang ditangkap, tidak ada satu pun yang merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Selain melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku yang sudah beraksi, kepolisian juga mengutamakan langkah-langkah pencegahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa patroli keamanan terus digelar secara berjenjang. Untuk patroli skala kecil, pelaksanaannya dilakukan oleh tingkat Polsek yang bekerja sama dengan Koramil. Sementara itu, patroli skala menengah melibatkan kolaborasi antara Polres dan Kodim. Untuk cakupan yang lebih luas, patroli skala besar dilaksanakan langsung oleh Polda Metro Jaya yang bersinergi dengan Kodam Jaya. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di lapangan.

Baca Juga

Hasil Operasi Berantas Jaya 2026, Mayoritas Pelaku Curanmor Berada di Usia Produktif

Hasil Operasi Berantas Jaya 2026, Mayoritas Pelaku Curanmor Berada di Usia Produktif

Dalam upaya memberikan efek jera, polisi tidak akan segan mengambil tindakan keras. Kombes Pol Iman Imanuddin memastikan bahwa aparat kepolisian tidak akan pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan, terutama bagi mereka yang nekat menggunakan senjata tajam maupun senjata api saat beraksi. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono turut menambahkan bahwa tren kasus pencurian kendaraan bermotor saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang angkanya cukup tinggi. Penurunan tren ini merupakan dampak langsung dari upaya penindakan yang terus digencarkan oleh pihak kepolisian tanpa mengendurkan kewaspadaan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayakriminalitascuranmorOperasi Berantas JayaTangerang Kota

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Pencabulan Anak oleh Kakek di Serang dan Penanganan HukumnyaBos BGN Bantah Makan Bergizi Gratis Kuras APBN, Singgung Revitalisasi Sekolah dan PupukAirbus A380-800 Emirates Akan Hadir di Bandara Soekarno-Hatta Khusus untuk Tur Pramusim 2026Sampoerna Pertahankan Kepemimpinan Pasar di Semester I 2026 Meski Segmen SKT MenurunHasan Nasbi Tegaskan Kritik Balik Pemerintah Ditujukan untuk Kelompok Londo IrengHasil Operasi Berantas Jaya 2026, Mayoritas Pelaku Curanmor Berada di Usia ProduktifKPK Tegaskan Pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Bergantung pada Kecukupan Alat BuktiStrategi Pertamina dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap