berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Memahami Modus Penyimpangan dan Praktik Jual Beli Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Ance RundenganDiterbitkan 1 Agu 2026 - 12.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Modus Penyimpangan dan Praktik Jual Beli Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Program Makan Bergizi Gratis atau yang sering disingkat sebagai MBG saat ini tengah dihadapkan pada tantangan besar terkait integritas pelaksanaannya. Kepala Badan Gizi Nasional, yang akrab disapa BGN, yaitu Sudaryono, baru-baru ini mengungkap sebuah temuan penting mengenai adanya penyimpangan dalam program nasional tersebut. Penyimpangan ini secara spesifik berkaitan dengan praktik jual beli lokasi atau titik dapur MBG. Pengungkapan kasus ini disampaikan secara langsung oleh Sudaryono dalam sebuah agenda konferensi pers yang diselenggarakan di kantor BGN, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Dalam keterangannya, terungkap bahwa praktik tidak berdasar ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari yayasan hingga oknum pihak internal BGN itu sendiri.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Untuk memahami bagaimana celah penyimpangan ini bisa terjadi, masyarakat perlu mengetahui bagaimana konsep awal program MBG ini dirancang. Pada konsep dasarnya, setiap mitra atau investor yang memiliki niat untuk berpartisipasi membangun dapur penyedia makanan diharuskan menggunakan modal mereka sendiri. Namun, dalam prosesnya, terdapat syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dapur dapat direalisasikan. Investor diwajibkan untuk membentuk sebuah yayasan. Persyaratan pembentukan yayasan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan karena adanya mekanisme administrasi yang merujuk pada peraturan Menteri Keuangan dan regulasi terkait lainnya. Setelah yayasan terbentuk, tahapan selanjutnya adalah yayasan tersebut harus diajukan atau diserahkan kepada BGN untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Sayangnya, prosedur administratif yang seharusnya menjadi standar kelayakan ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan temuan yang ada, dugaan penyimpangan bermula dari tindakan oknum internal BGN pada periode kepengurusan sebelumnya. Oknum di dalam tubuh BGN tersebut diduga dengan sengaja meloloskan dan memberikan persetujuan kepada yayasan-yayasan tertentu, meskipun yayasan tersebut sebenarnya sama sekali tidak memiliki modal finansial untuk membangun dapur. Persetujuan ini menjadi komoditas bagi yayasan yang telah diloloskan tersebut. Setelah mengantongi persetujuan resmi dari BGN, yayasan tanpa modal ini kemudian menjalankan praktik jual beli titik lokasi dapur. Mereka menawarkan dan menjual titik-titik lokasi tersebut kepada para investor lain yang memang memiliki ketersediaan dana segar.

Baca Juga

Daftar Komjen Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Daftar Komjen Polri yang Memasuki Masa Pensiun pada Tahun 2026

Praktik jual beli ini tidak berhenti pada penyerahan titik lokasi saja, melainkan berlanjut pada adanya kewajiban finansial yang memberatkan pihak investor. Para investor yang memiliki dana tersebut kemudian diminta untuk memberikan sejumlah uang setoran kepada yayasan yang telah menjual titik lokasi kepadanya. Aliran dana dari setoran inilah yang menjadi fokus utama penelusuran hukum saat ini. Temuan mengenai kewajiban setoran tersebut telah dikoordinasikan secara langsung dengan pihak Kejaksaan untuk ditelusuri lebih lanjut. Kejaksaan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif karena diduga kuat terdapat keterkaitan langsung antara oknum internal BGN dengan yayasan-yayasan tertentu yang menerima keuntungan finansial dari uang setoran para investor tersebut.

Dampak dari adanya setoran wajib ini dinilai sangat merugikan, baik bagi keuangan negara maupun bagi para penerima manfaat program MBG itu sendiri. Sudaryono, yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Pertanian, memberikan penjelasan mendalam mengenai efek domino dari praktik ini. Karena investor harus menganggarkan dana khusus untuk memberikan setoran atau potongan kepada yayasan, mereka terpaksa harus memutar otak agar tetap mendapatkan keuntungan. Akibatnya, para mitra penyedia makanan ini diduga kuat menekan biaya operasional dapur. Hal yang paling dikhawatirkan dari penekanan biaya ini adalah terjadinya penurunan kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat. Anggaran yang seharusnya murni digunakan untuk menyediakan makanan bergizi justru terpotong untuk memenuhi permintaan setoran yang tidak sah.

Baca Juga

Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Pelayanan Publik Melalui Program Polantas KARIB

Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Pelayanan Publik Melalui Program Polantas KARIB

Menghadapi situasi yang mengancam tujuan mulia program Makan Bergizi Gratis ini, Badan Gizi Nasional mengambil sikap tegas untuk melakukan pembenahan internal dan pengawasan ketat. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak menyisir berbagai modus operandi serupa di seluruh wilayah pelaksanaan program. Langkah penyisiran ini merupakan upaya preventif dan korektif guna mencegah terjadinya potongan-potongan tambahan yang pada akhirnya hanya akan merugikan masyarakat sebagai penerima MBG. Dengan adanya tindakan tegas dan koordinasi bersama Kejaksaan, diharapkan program ini dapat kembali berjalan sesuai dengan konsep awalnya, di mana mitra yang memiliki modal dapat berpartisipasi secara transparan tanpa adanya pungutan liar yang mengorbankan kualitas gizi penerima manfaat.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganMakan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalSudaryonoKejaksaan

Berita Terbaru Lainnya

Cara Memulihkan Bisnis Pariwisata Indonesia Pasca-PandemiPenjelasan Lengkap Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi PertaminaPeristiwa Kebakaran Hotel di Jalan Letjen S. Parman Jakarta BaratPencegahan Kebakaran Lahan Kosong Berkaca dari Insiden Pembakaran Sampah di JagakarsaKinerja Keuangan Telkom Semester I 2026, Pertumbuhan Pendapatan dan Laba BersihRincian Penurunan Harga BBM Pertamax Series per 1 Agustus 2026Google Tarik Fitur AI Google Earth, Seberapa Bahaya Gambar RekayasanyaKrisis Perbatasan Ceuta, Mengapa Puluhan Ribu Imigran Maroko Menyeberang ke Spanyol

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

Hukum

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

1 Agu 2026

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Nasional

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab SaudiEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan HukumnyaHukum 路 1 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap