Program Makan Bergizi Gratis atau yang sering disingkat sebagai MBG saat ini tengah dihadapkan pada tantangan besar terkait integritas pelaksanaannya. Kepala Badan Gizi Nasional, yang akrab disapa BGN, yaitu Sudaryono, baru-baru ini mengungkap sebuah temuan penting mengenai adanya penyimpangan dalam program nasional tersebut. Penyimpangan ini secara spesifik berkaitan dengan praktik jual beli lokasi atau titik dapur MBG. Pengungkapan kasus ini disampaikan secara langsung oleh Sudaryono dalam sebuah agenda konferensi pers yang diselenggarakan di kantor BGN, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Dalam keterangannya, terungkap bahwa praktik tidak berdasar ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari yayasan hingga oknum pihak internal BGN itu sendiri.








