berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Memahami Alur Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Pasca-Penggeledahan Tim Sembilan

Slamet PrabowoDiterbitkan 2 Agu 2026 - 11.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Alur Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Pasca-Penggeledahan Tim Sembilan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini memasuki tahapan krusial. Tim Sembilan Kejaksaan Agung terus mengembangkan proses penyidikan terhadap tersangka yang juga dikenal dengan inisial FA tersebut. Salah satu langkah hukum penting yang baru saja diambil oleh tim penyidik adalah melakukan penggeledahan di salah satu kediaman milik tersangka. Bagi masyarakat yang ingin memantau dan memahami bagaimana proses penegakan hukum ini berjalan, terdapat serangkaian langkah untuk mengikuti alur penyidikan serta penyitaan aset dalam kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta di lapangan.

Langkah pertama untuk memahami alur kasus penegakan hukum ini adalah dengan mengidentifikasi lokasi penggeledahan yang menjadi fokus utama tim penyidik. Tim Sembilan Kejaksaan Agung memfokuskan upaya pencarian bukti fisik di kawasan Jakarta Selatan. Secara lebih spesifik, tindakan penggeledahan tersebut dilakukan di salah satu rumah milik tersangka FA yang beralamat lengkap di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengetahui titik pasti lokasi penggeledahan ini akan sangat membantu publik untuk memahami di mana konsentrasi pencarian bukti material dilakukan oleh pihak berwenang dalam mengusut kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.

Langkah kedua adalah memperhatikan aspek waktu pelaksanaan penggeledahan untuk melihat kedisiplinan dan kronologi operasional penyidik. Tindakan penggeledahan di rumah tersangka FA ini terjadwal dan dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Proses pencarian dokumen serta barang bukti di kediaman yang terletak di kawasan Kebayoran Baru tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Kegiatan penyidik dimulai pada pukul 18.30 WIB dan selesai pada pukul 21.30 WIB. Informasi mengenai waktu ini menunjukkan durasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk menyisir seluruh bagian rumah tersebut secara menyeluruh guna menemukan berkas yang relevan dengan perkara.

Baca Juga

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Langkah ketiga adalah mengidentifikasi jenis barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di lapangan untuk melihat arah penyidikan. Berdasarkan penjelasan resmi yang disampaikan oleh Anang pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, barang yang berhasil diamankan dari kediaman tersangka FA berupa dokumen-dokumen penting. Dokumen-dokumen yang disita ini secara khusus berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang dikembangkan kasusnya oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung. Dokumen tersebut menjadi target utama dari penggeledahan karena diyakini menyimpan informasi penting terkait jejak transaksi maupun kepemilikan aset dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut.

Langkah keempat adalah mencermati prosedur hukum lanjutan yang harus dilewati oleh penyidik setelah proses penggeledahan selesai dilakukan. Dokumen yang telah disita dari rumah tersangka FA di Kelurahan Kramat Pela tersebut tidak bisa langsung digunakan begitu saja dalam persidangan. Tim Penyidik Kejaksaan Agung harus terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Proses permohonan persetujuan ini merupakan mekanisme kontrol hukum yang wajib dilewati oleh penyidik agar status penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen tersebut menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

Langkah kelima adalah memahami bagaimana barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat konstruksi kasus di pengadilan. Setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, dokumen-dokumen yang telah disita tersebut akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Hasil analisis dari dokumen terkait tindak pidana pencucian uang ini nantinya akan digunakan sebagai alat bukti resmi untuk memperkuat konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung terhadap tersangka FA. Dengan memahami kelima langkah pemantauan ini, publik dapat terus mengawal jalannya proses penegakan hukum secara objektif dan sistematis.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUTim SembilanPenggeledahan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap