berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Memahami Alur Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Pasca-Penggeledahan Tim Sembilan

Slamet PrabowoDiterbitkan 2 Agu 2026 - 11.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Memahami Alur Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Pasca-Penggeledahan Tim Sembilan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini memasuki tahapan krusial. Tim Sembilan Kejaksaan Agung terus mengembangkan proses penyidikan terhadap tersangka yang juga dikenal dengan inisial FA tersebut. Salah satu langkah hukum penting yang baru saja diambil oleh tim penyidik adalah melakukan penggeledahan

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
di salah satu kediaman milik tersangka. Bagi masyarakat yang ingin memantau dan memahami bagaimana proses penegakan hukum ini berjalan, terdapat serangkaian langkah untuk mengikuti alur penyidikan serta penyitaan aset dalam kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta di lapangan.

Langkah pertama untuk memahami alur kasus penegakan hukum ini adalah dengan mengidentifikasi lokasi penggeledahan yang menjadi fokus utama tim penyidik. Tim Sembilan Kejaksaan Agung memfokuskan upaya pencarian bukti fisik di kawasan Jakarta Selatan. Secara lebih spesifik, tindakan penggeledahan tersebut dilakukan di salah satu rumah milik tersangka FA yang beralamat lengkap di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengetahui titik pasti lokasi penggeledahan ini akan sangat membantu publik untuk memahami di mana konsentrasi pencarian bukti material dilakukan oleh pihak berwenang dalam mengusut kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.

Langkah kedua adalah memperhatikan aspek waktu pelaksanaan penggeledahan untuk melihat kedisiplinan dan kronologi operasional penyidik. Tindakan penggeledahan di rumah tersangka FA ini terjadwal dan dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Proses pencarian dokumen serta barang bukti di kediaman yang terletak di kawasan Kebayoran Baru tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Kegiatan penyidik dimulai pada pukul 18.30 WIB dan selesai pada pukul 21.30 WIB. Informasi mengenai waktu ini menunjukkan durasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik untuk menyisir seluruh bagian rumah tersebut secara menyeluruh guna menemukan berkas yang relevan dengan perkara.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Langkah ketiga adalah mengidentifikasi jenis barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik di lapangan untuk melihat arah penyidikan. Berdasarkan penjelasan resmi yang disampaikan oleh Anang pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, barang yang berhasil diamankan dari kediaman tersangka FA berupa dokumen-dokumen penting. Dokumen-dokumen yang disita ini secara khusus berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang dikembangkan kasusnya oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung. Dokumen tersebut menjadi target utama dari penggeledahan karena diyakini menyimpan informasi penting terkait jejak transaksi maupun kepemilikan aset dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut.

Langkah keempat adalah mencermati prosedur hukum lanjutan yang harus dilewati oleh penyidik setelah proses penggeledahan selesai dilakukan. Dokumen yang telah disita dari rumah tersangka FA di Kelurahan Kramat Pela tersebut tidak bisa langsung digunakan begitu saja dalam persidangan. Tim Penyidik Kejaksaan Agung harus terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Proses permohonan persetujuan ini merupakan mekanisme kontrol hukum yang wajib dilewati oleh penyidik agar status penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen tersebut menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga

Panduan Menelusuri Perjalanan Hidup dan Warisan Seni Maestro Nasirun

Panduan Menelusuri Perjalanan Hidup dan Warisan Seni Maestro Nasirun

Langkah kelima adalah memahami bagaimana barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat konstruksi kasus di pengadilan. Setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, dokumen-dokumen yang telah disita tersebut akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Hasil analisis dari dokumen terkait tindak pidana pencucian uang ini nantinya akan digunakan sebagai alat bukti resmi untuk memperkuat konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung terhadap tersangka FA. Dengan memahami kelima langkah pemantauan ini, publik dapat terus mengawal jalannya proses penegakan hukum secara objektif dan sistematis.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUTim SembilanPenggeledahan

Berita Terbaru Lainnya

Penyelidikan Kematian Pengunjung Wahana Rumah Hantu di TulungagungCara Warga Kalidadap Bantul Mengalirkan Air Alami Menggunakan Selang dan GravitasiPanduan Menghadapi Krisis Air di Bantul Saat Kemarau PanjangKejaksaan Agung Geledah Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran BaruCara Memahami Peran BPUPKI dan Tokoh Kuncinya Menjelang Kemerdekaan RIKebijakan Water Farming, Kewajiban Rehabilitasi bagi Pengguna Air TanahDinamika Transaksi Asing dan Pergerakan IHSG di Pasar ModalPanduan Menelusuri Perjalanan Hidup dan Warisan Seni Maestro Nasirun

Paling Banyak Dibaca

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  2. 2Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  4. 4Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di MonasNasional 路 2 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap