berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Mekanisme Pencairan Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek dan Tahapan Verifikasinya

Fitri KaraengDiterbitkan 24 Agu 2026 - 16.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Pencairan Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek dan Tahapan Verifikasinya
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemerintah mengatur penyaluran dana bantuan pendidikan melalui sistem perbankan dan basis data terpadu guna memastikan bantuan tepat sasaran. Mekanisme pencairan Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek dirancang dengan membedakan lembaga perbankan mitra berdasarkan jenjang pendidikan, membagi jadwal ke dalam beberapa termin, serta menyediakan portal verifikasi data penerima secara daring.

Penerima bantuan harus memenuhi kriteria administrasi sebelum dapat mengakses dana tersebut melalui rekening SimPel masing-masing siswa.

Ketentuan Penerima dan Besaran Dana per Jenjang

Bantuan PIP diprioritaskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat utama bagi seluruh calon penerima adalah tercatat aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah yang bersangkutan.

Besaran dana bantuan ditetapkan secara bertingkat berdasarkan jenjang pendidikan:

Baca Juga

Pengecekan Bansos PKH dan BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Pengecekan Bansos PKH dan BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.id
  1. Jenjang SD, SDLB, dan Paket A menerima alokasi sebesar Rp450.000 per tahun.
  2. Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
  3. Jenjang SMA, SMK, dan Paket C memperoleh dana sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Distribusi Bank Penyalur dan Prosedur Penarikan

Penyaluran dana dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan oleh pemerintah sesuai jenjang sekolah dan wilayah domisili siswa:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) bertindak sebagai bank penyalur untuk peserta didik tingkat SD dan SMP.
  • Bank Negara Indonesia (BNI) menangani pencairan untuk peserta didik tingkat SMA dan SMK.
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) secara khusus melayani seluruh jenjang pendidikan di wilayah Provinsi Aceh.

Siswa jenjang SMA atau SMK yang telah berumur minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif diberikan akses untuk mencairkan dana PIP secara mandiri langsung di gerai perbankan penyalur.

Langkah Memeriksa Status Penerimaan Dana

Pengecekan status pencairan dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau wali murid sebelum mendatangi bank penyalur:

Baca Juga

Pendaftaran DTKS Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Syarat dan Alur Pengusulan

Pendaftaran DTKS Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Syarat dan Alur Pengusulan
  1. Buka laman resmi SIPINTAR yang dikelola Kemendikdasmen.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdiri dari 10 digit unik.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  4. Isi kode captcha verifikasi yang tampil pada layar.
  5. Klik tombol pencarian untuk melihat status pencairan serta informasi penerbitan SK Nominasi atau SK Pemberian.

Khusus siswa di bawah naungan madrasah, proses verifikasi status penerimaan PIP dilakukan melalui portal tersendiri milik Kementerian Agama pada laman pipmadrasah.kemenag.go.id. Jika diperlukan validasi data nomor identitas, pengecekan nomor NISN yang dikelola Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dapat diakses melalui nisn.data.kemdikbud.go.id.

Jadwal Pencairan Berdasarkan Tiga Termin

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan bantuan PIP dibagi menjadi tiga termin sepanjang tahun anggaran:

  • Termin I (Februari - April): Ditujukan khusus bagi siswa pemegang KIP yang datanya telah padan dengan DTKS.
  • Termin II (Mei - September): Mencakup pencairan untuk siswa yang terdaftar melalui usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau pemegang SK Nominasi.
  • Termin III (Oktober - Desember): Menyalurkan bantuan bagi seluruh kategori penerima, baik dari KIP, usulan dinas pendidikan, maupun pemegang SK Nominasi yang belum tuntas pada termin sebelumnya.

Saluran Bantuan dan Layanan Pengaduan

Apabila terjadi kendala pada proses verifikasi data atau pencairan di bank penyalur, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi pengaduan Kemendikbudristek melalui SMS ke nomor 1708, WhatsApp di nomor 0857-7529-5050 atau 0811-976-929, kontak telepon (021) 5703303 dan (021) 57903020, atau mengirim surat elektronik ke alamat pengaduan@kemendikbudristek.go.id.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Perketat Ekspor Tambang Mentah untuk Pacu Hilirisasi NasionalSaluran Resmi dan Tata Cara Pengaduan Pinjaman Online Ilegal ke Kontak OJK 157Catatan Hasil Capaian Atlet Bulu Tangkis Indonesia Turnamen BWF World TourCetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi CASN BKN, Aturan Kertas, Jadwal, dan Lokasi TesKetentuan Syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Penyesuaian Aturan Pasca Putusan Mahkamah KonstitusiUpdate Data Registrasi IMEI Kemenperin dan Bea Cukai untuk Perangkat dari Luar NegeriMekanisme dan Prosedur Pembatasan Rekening Bank dalam Penanganan Transaksi IlegalProsedur Skrining Riwayat Kesehatan Gratis BPJS Kesehatan dan Tahapan Pengisiannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap