berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/CPNS

Mekanisme Optimalisasi Pengisian Formasi Kosong CPNS Instansi Pusat dan Daerah

Slamet PrabowoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 23.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Optimalisasi Pengisian Formasi Kosong CPNS Instansi Pusat dan Daerah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tingkat pusat maupun daerah kerap menyisakan kuota jabatan yang belum terpenuhi. Dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, pemerintah mencatat proyeksi kebutuhan CPNS mencapai 2.302.543 formasi, yang terbagi atas 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemerintah daerah, serta 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Dari total proyeksi kebutuhan tersebut, pemerintah membuka sebanyak 250.407 formasi CPNS di 547 instansi pemerintah. Rincian alokasi ini mencakup 114.706 formasi pada 69 instansi pusat dan 135.701 formasi pada 478 instansi daerah, termasuk alokasi khusus bagi penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kendati ratusan ribu kuota telah disediakan, keterisian formasi belum sepenuhnya maksimal. Berdasarkan data yang diungkap Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, tingkat keterisian formasi CPNS hanya mencapai 72 persen hingga tahap optimalisasi, sementara formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terisi 87 persen. Kondisi ini membuat regulasi mengenai optimalisasi formasi menjadi instrumen penting dalam menentukan pengisian kursi kosong di setiap instansi.

Apa Definisi dan Dasar Hukum Optimalisasi Formasi CPNS?

BKN mendefinisikan optimalisasi CPNS sebagai mekanisme pengisian formasi jabatan yang kosong oleh peserta yang memiliki kualifikasi pendidikan sama, memenuhi nilai ambang batas (passing grade), serta menempati peringkat terbaik.

Baca Juga

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2025 Terbaru serta Kanal Pengumumannya

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2025 Terbaru serta Kanal Pengumumannya

Pelaksanaan mekanisme ini berpijak pada regulasi resmi pemerintah, yaitu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keputusan Menteri PAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Regulasi tersebut memuat ketentuan teknis mengenai tata cara pergeseran atau pemenuhan kuota jabatan yang tidak terisi oleh pelamar awal.

Bagaimana Prosedur Pengisian Formasi Kosong Menurut Diktum KepmenPAN-RB?

Ketentuan teknis mengenai optimalisasi tercantum secara eksplisit dalam Diktum Tiga Puluh Lima dan Diktum Tiga Puluh Enam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024. Ketentuan ini mengatur bagaimana lowongan yang belum terisi dialokasikan kembali kepada peserta seleksi yang memenuhi syarat:

  • Pengisian Kebutuhan Umum dan Khusus: Diktum regulasi menetapkan bahwa formasi jabatan yang kosong dapat diisi baik pada kategori kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus melalui pemetaan peserta yang memenuhi kualifikasi linier.
  • Penentuan Hasil Akhir Pascaoptimalisasi: Kelulusan akhir setelah optimalisasi didasarkan pada perankingan akumulasi nilai peserta terbaik yang telah lolos passing grade, sehingga jabatan tidak diisi oleh peserta yang gagal memenuhi standar kelulusan awal.

Melalui skema ini, peserta yang berada di peringkat cadangan atau belum lolos pada formasi pilihan pertamanya memiliki peluang mengisi formasi sejenis yang masih kosong di instansi yang sama, selama kesesuaian kualifikasi pendidikan dan peringkat terpenuhi.

Baca Juga

BKN Perjelas Mekanisme Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Melalui Layanan Digital

BKN Perjelas Mekanisme Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Melalui Layanan Digital

Apa Perbedaan Ketentuan Optimalisasi CPNS dan PPPK?

Mekanisme optimalisasi pada seleksi CPNS memiliki perbedaan mendasar dengan pengadaan PPPK, terutama pada parameter penilaian dan sistem kelulusan.

Pada seleksi CPNS, pemenuhan passing grade merupakan syarat mutlak. Peserta yang tidak mencapai batas nilai minimal tidak dapat diikutsertakan dalam perankingan optimalisasi jabatan kosong.

Sebaliknya, seleksi PPPK 2024 tidak memberlakukan sistem passing grade. Terkait pengisian lowongan PPPK, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa Panselnas CASN menerapkan kebijakan optimalisasi formasi untuk mengisi kekosongan formasi pada tahap kedua. Formasi kosong tersebut dialokasikan bagi tenaga honorer yang tidak lulus PPPK tahap pertama, dengan menyusun perankingan nilai terbaik berdasarkan kriteria pelamar prioritas yang telah ditentukan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BKN

Berita Terbaru Lainnya

OJK Perbarui Daftar Penyelenggara Fintech Lending Legal 2025 Menjadi 95 PerusahaanJadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2025 Terbaru serta Kanal PengumumannyaLayanan iDebKu SLIK OJK Permudah Pengecekan Riwayat Kredit dan Pinjaman Tanpa BiayaKetentuan Batasan Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjol OJK 2025BKN Perjelas Mekanisme Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Melalui Layanan DigitalJadwal Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN BKN dan Ketentuan Dokumen PersyaratanKetentuan Rujukan Berjenjang dan Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Mobile JKNSkema Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Program REHAB dan Kanal Pendaftarannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap