berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Pinjaman Online

Layanan iDebKu SLIK OJK Permudah Pengecekan Riwayat Kredit dan Pinjaman Tanpa Biaya

Usat BalangDiterbitkan 24 Agu 2026 - 23.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Layanan iDebKu SLIK OJK Permudah Pengecekan Riwayat Kredit dan Pinjaman Tanpa Biaya
Foto/Ilustrasi: ekbis.harianjogja.com.
A-A+

Pemeriksaan catatan pembiayaan kini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui platform resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)鈥攍ayanan yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking鈥攄ebitur perseorangan maupun badan usaha dapat memantau riwayat pembiayaan mereka guna memastikan kelancaran transaksi perbankan serta mendeteksi potensi penyalahgunaan identitas.

Pengajuan permohonan informasi debitur ini disediakan OJK tanpa pungutan biaya. Layanan tersebut dapat diakses secara daring melalui laman iDebku di situs idebku.ojk.go.id maupun secara luring dengan mendatangi langsung kantor OJK.

Informasi yang Termuat dalam Laporan SLIK

Catatan informasi debitur pada SLIK menyajikan data pembiayaan secara menyeluruh. Dokumen yang diterbitkan memuat identitas debitur, rincian agunan, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan, hingga penilaian kualitas kredit.

Bagi debitur berstatus badan usaha, laporan juga mencantumkan informasi mengenai pemilik serta susunan pengurus perusahaan terkait. Seluruh data tersebut dihimpun untuk memberikan transparansi mengenai profil kewajiban keuangan pihak yang bersangkutan.

Baca Juga

OJK Perbarui Daftar Penyelenggara Fintech Lending Legal 2025 Menjadi 95 Perusahaan

OJK Perbarui Daftar Penyelenggara Fintech Lending Legal 2025 Menjadi 95 Perusahaan

Prosedur Pengajuan dan Ketentuan Perwakilan

Untuk memanfaatkan layanan daring iDebku, pemohon wajib melengkapi dokumen persyaratan yang diminta melalui portal resmi. OJK menetapkan bahwa permohonan informasi debitur perseorangan untuk kepentingan sendiri tidak dapat diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain, kecuali bagi debitur yang telah meninggal dunia. Sementara itu, permohonan informasi debitur badan usaha hanya dapat diajukan oleh karyawan setingkat direktur.

Setelah dokumen persyaratan berhasil diverifikasi oleh petugas, OJK akan memproses pemeriksaan data. Hasil laporan kredit tersebut akan dikirimkan langsung ke alamat email yang didaftarkan pemohon dalam kurun waktu satu hari kerja.

Penanganan Rekam Kredit Bermasalah dan Pinjaman Ilegal

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya transaksi pinjaman yang tidak pernah diajukan oleh pemilik identitas, masyarakat diimbau segera melapor. Laporan dapat ditujukan kepada penyelenggara layanan keuangan yang bersangkutan, OJK, maupun aparat penegak hukum guna mempercepat penanganan perkara.

Baca Juga

Ketentuan Batasan Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjol OJK 2025

Ketentuan Batasan Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjol OJK 2025

Sementara itu, bagi debitur yang memiliki catatan kredit macet, pemulihan status kolektibilitas hanya dapat dilakukan dengan melunasi seluruh kewajiban tertunggak. Catatan kredit di SLIK tidak akan berubah menjadi lancar meskipun telah melewati batas waktu 60 bulan apabila utang belum diselesaikan sepenuhnya.

Debitur yang telah melunasi kewajiban dan mengantongi surat keterangan lunas dapat mendatangi kantor OJK untuk mengonfirmasi pelunasan tersebut. Konfirmasi langsung ini berfungsi mempercepat proses pemutihan serta pembaruan skor kredit dalam sistem perbankan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

OJK Perbarui Daftar Penyelenggara Fintech Lending Legal 2025 Menjadi 95 PerusahaanJadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Tahap 2 BKN 2025 Terbaru serta Kanal PengumumannyaKetentuan Batasan Suku Bunga dan Biaya Manfaat Ekonomi Pinjol OJK 2025Mekanisme Optimalisasi Pengisian Formasi Kosong CPNS Instansi Pusat dan DaerahBKN Perjelas Mekanisme Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Melalui Layanan DigitalJadwal Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN BKN dan Ketentuan Dokumen PersyaratanKetentuan Rujukan Berjenjang dan Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Mobile JKNSkema Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Program REHAB dan Kanal Pendaftarannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap