Pengawasan terhadap industri layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (buy now pay later/BNPL) terus diperketat guna menjaga stabilitas keuangan konsumen. Sejak 15 Desember 2025, Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 resmi berlaku dan menegaskan bahwa operasional paylater hanya boleh diselenggarakan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan yang telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beleid tersebut mewajibkan setiap penyelenggara menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta transparansi informasi.
Seiring dengan pengetatan tata kelola dari regulator, OJK membagikan sejumlah langkah praktis agar masyarakat tetap aman saat memanfaatkan fasilitas cicilan. Kunci utamanya adalah memastikan beban utang sejalan dengan kapasitas finansial. Sebelum bertransaksi, pengguna disarankan menghitung kapasitas pembayaran bulanan secara matang agar tidak memicu kendala arus kas di kemudian hari.
OJK Cabut Izin Usaha 13 BPR per September 2026, LPS Pastikan Pembayaran Dana Nasabah

Untuk menjaga rasio utang tetap sehat, laporan CNBC Indonesia menyarankan agar penggunaan paylater dibatasi di bawah 70 persen dari total limit kredit yang tersedia. Selain itu, akumulasi cicilan bulanan sebaiknya tidak melebihi 30 persen dari total penghasilan. Dari sisi pengelolaan pembayaran, OJK menganjurkan debitur menentukan jadwal jatuh tempo sesaat setelah tanggal gajian demi memastikan dana angsuran telah dialokasikan dan terhindar dari denda telat bayar.
Di pasar fintech, salah satu layanan cicilan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK adalah DANA CICIL, yang disediakan melalui Mitra DANA. Memasuki Agustus 2026, pengguna layanan ini juga disuguhkan program promosi CILUKBA! (DANA CICIL Punya Kejutan Berhadiah) yang berlangsung sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026.
UKM Tetap Resilien, Sektor Produktif Penopang Ekonomi Semester I-2026

Dalam program tersebut, pengguna yang bertransaksi minimal Rp10.000 menggunakan DANA CICIL akan memperoleh satu tiket undian. Tiket diberikan per transaksi yang memenuhi kriteria tanpa berlaku kelipatan, dengan peluang memenangkan hadiah berupa satu unit Yamaha NMAX Neo Version serta berbagai voucer bernilai jutaan rupiah.






