Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari, terhitung sejak 16 hingga 29 September 2026.
Keputusan perpanjangan ini diambil menyusul kondisi kekeringan dan kemunculan titik api yang masih terus berlangsung di sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Pangeran S. Pandingan, menjelaskan bahwa langkah tersebut disepakati dalam rapat evaluasi tanggap darurat yang digelar di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.
2 Pemuda Diduga Begal Ditangkap di Jaktim, Pisau hingga 5 Ponsel Disita

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Usis I. Sangkap, serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Kapuas.
Ancaman Kemarau dan Rekapitulasi Karhutla
Berdasarkan data prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi nihil hujan diprediksi berlanjut setidaknya hingga 20 September, sementara awal musim hujan di wilayah Kapuas diproyeksikan baru akan tiba pada akhir November 2026.
Rekapitulasi penanganan bencana BPBD Kapuas sepanjang Januari hingga 14 September 2026 mencatat: - 258 insiden karhutla - 2.233,22 hektare luasan lahan yang terbakar - 21.925 sebaran titik panas (hotspot) - 197 aksi operasi pemadaman darat
Kebakaran Gudang Kembang Api di Denpasar, Meledak Saat Dirakit, 2 Luka Bakar

Untuk memperkuat penanganan lapangan, muncul usulan pembangunan sumur bor di sejumlah titik strategis guna memasok kebutuhan air pemadaman dan kekeringan. Usulan dari Bupati dan Wakapolres Kapuas tersebut telah disetujui untuk dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BPBD Kapuas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, aktif melakukan pencegahan, dan segera melapor ke posko penanganan terdekat bila mendeteksi titik api agar pemadaman darat dapat dilakukan sedini mungkin.






