Sebuah rumah kontrakan yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan dekorasi dan perakitan kembang api di Jalan Siulan, Gang Sekar Buana, Denpasar Timur, terbakar pada Selasa (15/9) sekitar pukul 15.00 WITA. Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar dan kobaran api merembet hingga menghanguskan delapan unit sepeda motor di bengkel sekitarnya.
Dua korban yang mengalami luka bakar ringan adalah I Made Gede (50) dan Tina (27). Keduanya telah mendapatkan perawatan medis. Menurut keterangan kepolisian, I Made Gede sempat panik saat ledakan terjadi dan terperangkap kepulan asap pekat di dalam kamar mandi hingga jatuh pingsan sebelum akhirnya diselamatkan.
Selain merusak bangunan tempat perakitan, api menjalar cepat ke arah utara menuju sebuah bengkel sekaligus tempat pengecatan sepeda motor. Ketiadaan orang di area bengkel saat kejadian membuat delapan unit sepeda motor yang berada di lokasi tidak sempat dievakuasi dan ikut hangus terbakar.
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Fokus Sisir Tenggara Anak Krakatau

Berdasarkan keterangan pemilik gudang, Mochammad Ali (57), aktivitas perakitan kembang api dimulai sejak pukul 08.00 WITA bersama enam orang karyawan untuk persiapan pertunjukan di wilayah Karangasem dan Nusa Dua. Petaka bermula pada pukul 15.00 WITA ketika salah seorang pekerja tengah melakban kembang api. Gesekan lakban tersebut memicu percikan api yang menyambar bahan-bahan mudah terbakar di sekitarnya hingga memicu ledakan.
Salah seorang pekerja di lokasi, Putu Sumiasa (51), langsung berlari keluar menyelamatkan diri begitu ledakan pertama terdengar.
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 29 Kg Emas Ilegal Senilai Rp73 M

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, menyatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 16.30 WITA dan langsung mengerahkan delapan unit pemadam serta penyelamatan dari empat pos. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi bahwa kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas pada pukul 17.00 WITA.






