Dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi begal ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (16/9/2026) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita senjata tajam hingga lima unit telepon seluler.
Kedua pemuda tersebut diamankan oleh tim gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari kedua pria tersebut saat melintas di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, sekitar pukul 04.35 WIB.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menyampaikan bahwa penggeledahan langsung dilakukan di lokasi kejadian. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebilah pisau belati, sebilah pisau cutter, dua buah obeng, satu tang, lima telepon seluler, satu kartu ATM, uang tunai Rp 282 ribu, serta satu unit sepeda motor.
Kebakaran Gudang Kembang Api di Denpasar, Meledak Saat Dirakit, 2 Luka Bakar

"Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Henik.
Patroli skala gabungan tersebut menyisir berbagai titik rawan di wilayah Jakarta Timur, mulai dari kawasan PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, hingga Jalan Dewi Sartika di Cawang. Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran utama aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran warga, serta praktik perjudian dan penipuan online.
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Fokus Sisir Tenggara Anak Krakatau

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto turut mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Warga yang melihat atau mengalami tindak kejahatan diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110.






