Berapa batas perlindungan yang akan dinikmati pemegang polis asuransi ketika skema proteksi resmi berlaku? Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimal penjaminan dalam Program Penjaminan Polis (PPP) sebesar Rp500 juta secara kumulatif untuk setiap tertanggung.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (10/9/2026). Berdasarkan kalkulasi internal LPS, limit Rp500 juta diperkirakan telah mampu memproteksi sekitar 97% hingga 99% polis maupun tertanggung di Indonesia.
Ferdinan memaparkan bahwa pagu penjaminan Rp500 juta berlaku kumulatif terhadap tiga bentuk kewajiban LPS. Bentuk kewajiban tersebut mencakup pembayaran klaim yang telah jatuh tempo, pembayaran nilai polis apabila perlindungan tidak dapat dilanjutkan, serta pengalihan polis ke perusahaan asuransi lain.
Asing Net Sell Rp1,31 T di Sesi 1, IHSG Berbalik Melemah ke 6.668

Sebagai perbandingan dengan sektor perbankan, nilai penjaminan simpanan perbankan yang dipatok Rp2 miliar setara dengan 24 kali produk domestik bruto (PDB) per kapita nasional. Sementara itu, usulan batas penjaminan polis Rp500 juta ini berada di kisaran enam kali PDB per kapita.
Syarat Kepesertaan dan Jadwal Implementasi
Untuk menjadi peserta Program Penjaminan Polis, perusahaan asuransi wajib memenuhi kriteria kesehatan keuangan tertentu. Ketentuan ini disusun berdasarkan pembahasan LPS bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
DPR Sorot Penguasaan Data Platform Digital dan Perlindungan Konsumen

Perusahaan asuransi yang diikutsertakan harus memiliki tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) minimal 120%. Selain itu, entitas asuransi terkait dipastikan tidak sedang berada dalam status pengawasan khusus maupun pengawasan intensif oleh OJK.
Payung hukum pelaksanaan PPP saat ini tengah dirumuskan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan rampung pada triwulan III-2026. Terkait operasionalisasinya, terdapat dua skenario aktivasi penjaminan: skenario optimis pada April 2027 dan skenario moderat pada Juli 2027. Saat ini, LPS masih berpatokan pada target skenario optimis untuk memulai program tersebut.






