berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kasatgas Tito Minta Pemangku Kepentingan di Tapteng Bersatu Percepat Penanganan Pascabencana

Yolanda RumbayanDiterbitkan 11 Sep 2026 - 02.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasatgas Tito Minta Pemangku Kepentingan di Tapteng Bersatu Percepat Penanganan Pascabencana
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, untuk bersatu mempercepat penanganan pascabencana di wilayah tersebut. Tito menyampaikan arahan ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

Menurut Tito, Tapteng merupakan salah satu daerah dengan dampak bencana paling berat di wilayah Sumatera Utara. Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan, langkah penanganan dan pemulihan dinilai memerlukan keselarasan serta kerja sama yang solid dari seluruh pihak terkait di tingkat daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito kepada awak media di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, pada Kamis (10/9/2026). Ia secara khusus meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga tokoh masyarakat, untuk mengesampingkan kepentingan politik maupun kendala administratif yang berpotensi menghambat jalannya penanganan bencana di lapangan.

Baca Juga

DPR Sorot Penguasaan Data Platform Digital dan Perlindungan Konsumen

DPR Sorot Penguasaan Data Platform Digital dan Perlindungan Konsumen

Alokasi Anggaran Daerah dan Peninjauan Lapangan

Guna mendukung penanganan pascabencana di wilayah tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan dukungan dana kepada Pemerintah Kabupaten Tapteng. Bantuan anggaran tambahan tersebut dikucurkan dalam dua periode, yakni sebesar sekitar Rp213 miliar pada April 2026 dan sekitar Rp14 miliar pada Agustus 2026, sehingga total tambahan dana yang diterima Pemkab Tapteng mencapai sekitar Rp227 miliar.

Tito menegaskan bahwa dana tersebut wajib diprioritaskan sepenuhnya untuk urusan kebencanaan. Sebagai pedoman pelaksanaan, Tito telah menerbitkan Surat Edaran resmi sebagai petunjuk agar alokasi anggaran tersebut benar-benar difokuskan untuk penanganan bencana.

Dalam rangkaian kunjungannya di Kabupaten Tapteng, Tito juga meninjau langsung progres rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan. Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan Sabo Dam, penyediaan hunian tetap (huntap), serta pemulihan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana.

Baca Juga

Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Sempat Dicekoki Ekstasi saat Karaoke

Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Sempat Dicekoki Ekstasi saat Karaoke

Pengawasan Anggaran Pemulihan Sumatera

Dalam skala yang lebih luas, Tito memaparkan bahwa Presiden telah menyetujui alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dengan nilai total mencapai Rp100,1 triliun untuk jangka waktu tiga tahun. Dana tersebut saat ini telah diberikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengeksekusi program-program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebagai Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito memastikan bahwa proses pelaksanaan seluruh program beserta tata kelola anggarannya akan terus dimonitor dan diawasi secara berkelanjutan, baik untuk proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tito Karnavian

Berita Terbaru Lainnya

Asing Net Sell Rp1,31 T di Sesi 1, IHSG Berbalik Melemah ke 6.668LPS Usul Penjaminan Polis Maksimal Rp500 Juta, Cakup hingga 99% PolisDPR Sorot Penguasaan Data Platform Digital dan Perlindungan KonsumenMahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Sempat Dicekoki Ekstasi saat KaraokeSampah Blok M Capai Ratusan Kg Sehari, MRT Siapkan PengelolaanSempat Ditutup, Kini Semua Bandara InJourney Airports Telah BeroperasiSrikandi Demokrat Lantik Pengurus Baru dan Dorong Kerja Nyata Kader PerempuanSantriwati di Sleman Diduga Diperkosa Pengurus Ponpes hingga Hamil

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap