Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, untuk bersatu mempercepat penanganan pascabencana di wilayah tersebut. Tito menyampaikan arahan ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.
Menurut Tito, Tapteng merupakan salah satu daerah dengan dampak bencana paling berat di wilayah Sumatera Utara. Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan, langkah penanganan dan pemulihan dinilai memerlukan keselarasan serta kerja sama yang solid dari seluruh pihak terkait di tingkat daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito kepada awak media di Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, pada Kamis (10/9/2026). Ia secara khusus meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga tokoh masyarakat, untuk mengesampingkan kepentingan politik maupun kendala administratif yang berpotensi menghambat jalannya penanganan bencana di lapangan.
DPR Sorot Penguasaan Data Platform Digital dan Perlindungan Konsumen

Alokasi Anggaran Daerah dan Peninjauan Lapangan
Guna mendukung penanganan pascabencana di wilayah tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan dukungan dana kepada Pemerintah Kabupaten Tapteng. Bantuan anggaran tambahan tersebut dikucurkan dalam dua periode, yakni sebesar sekitar Rp213 miliar pada April 2026 dan sekitar Rp14 miliar pada Agustus 2026, sehingga total tambahan dana yang diterima Pemkab Tapteng mencapai sekitar Rp227 miliar.
Tito menegaskan bahwa dana tersebut wajib diprioritaskan sepenuhnya untuk urusan kebencanaan. Sebagai pedoman pelaksanaan, Tito telah menerbitkan Surat Edaran resmi sebagai petunjuk agar alokasi anggaran tersebut benar-benar difokuskan untuk penanganan bencana.
Dalam rangkaian kunjungannya di Kabupaten Tapteng, Tito juga meninjau langsung progres rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan. Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan Sabo Dam, penyediaan hunian tetap (huntap), serta pemulihan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana.
Mahasiswi Tewas di Hotel Jakbar, Sempat Dicekoki Ekstasi saat Karaoke

Pengawasan Anggaran Pemulihan Sumatera
Dalam skala yang lebih luas, Tito memaparkan bahwa Presiden telah menyetujui alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dengan nilai total mencapai Rp100,1 triliun untuk jangka waktu tiga tahun. Dana tersebut saat ini telah diberikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengeksekusi program-program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebagai Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito memastikan bahwa proses pelaksanaan seluruh program beserta tata kelola anggarannya akan terus dimonitor dan diawasi secara berkelanjutan, baik untuk proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah.






