Peristiwa dugaan pencurian di area publik sering kali memancing emosi massa yang berujung pada tindakan main hakim sendiri. Sebuah insiden di Pasar Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, pada hari Kamis, 30 Juli, menjadi contoh nyata dari situasi tersebut. Seorang wanita yang diduga mencuri sayuran milik pedagang setempat diamankan oleh warga dengan cara diikat pada sebuah tiang listrik. Aksi pengamanan yang terekam dalam video warga ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial. Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat mengenai langkah-langkah yang tepat dalam menangani terduga pelaku tindak pidana tanpa melanggar prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.








