berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Langkah Penanganan Rekening Bank Terafiliasi Transaksi Ilegal oleh OJK

Bambang SetiawanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 23.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Penanganan Rekening Bank Terafiliasi Transaksi Ilegal oleh OJK
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penyalahgunaan rekening perbankan untuk menampung aliran dana kejahatan seperti judi online, penipuan, hingga pinjaman online ilegal terus menjadi sasaran penindakan regulator keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan lembaga terkait memberlakukan mekanisme penelusuran, pemblokiran, hingga penutupan permanen rekening guna memutus mata rantai transaksi terlarang tersebut.

Dalam pelaksanaannya, langkah penanganan rekening bank terafiliasi transaksi ilegal oleh OJK melibatkan kerja sama lintas sektor, audit internal perbankan, serta penerapan aturan ketat kepatuhan nasabah.

Alur Pemblokiran dan Penutupan Rekening Berbasis NIK

Penindakan rekening yang dicurigai beroperasi secara bertahap mulai dari pengumpulan data intelijen hingga penutupan akses perbankan bagi pelaku kejahatan:

  1. Penerimaan Laporan dan Data: OJK menerima data rekening mencurigakan dari hasil pemantauan kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
  2. Instruksi Pemblokiran: OJK menerbitkan instruksi kepada bank yang bersangkutan untuk segera melakukan pemblokiran operasional rekening yang terdata.
  3. Proses Verifikasi dan Pembersihan (Cleansing): Data rekening yang dilaporkan menjalani proses cleansing guna memastikan keabsahan keterlibatan dalam aktivitas terlarang sebelum eksekusi lanjutan.
  4. Penutupan Rekening: Apabila terbukti terlibat transaksi ilegal, bank diwajibkan menutup rekening tersebut secara permanen berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemiliknya.
  5. Penerapan Enhance Due Diligence (EDD): Bank melakukan pemeriksaan mendalam lanjutan terhadap nasabah yang terindikasi agar NIK terkait tidak membuka rekening baru untuk aktivitas serupa di kemudian hari.

Peran Lembaga dan Distribusi Temuan Rekening Ilegal

Penanganan rekening bermasalah menuntut koordinasi intensif antar-instansi negara dan pelaku industri jasa keuangan.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Komdigi dan Penindakan Ruang Digital Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penanganan kejahatan daring seperti judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses situs web. Komdigi menyerahkan data puluhan ribu rekening perbankan kepada OJK untuk ditindak langsung pada level transaksi keuangan.

Pada OJK Banking Forum 14 Juli 2026 di Jakarta, Komdigi mengungkap telah melaporkan lebih dari 38 ribu rekening bank yang terafiliasi dengan judi online dan pinjaman online ilegal. Dari laporan tersebut, sejumlah bank dengan basis nasabah besar mencatatkan temuan terbanyak, di antaranya Bank Central Asia (BCA) dengan lebih dari 7.000 rekening, Bank Rakyat Indonesia (BRI) 6.400 rekening, Bank Negara Indonesia (BNI) 6.100 rekening, Bank Mandiri 4.649 rekening, CIMB Niaga 1.363 rekening, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 681 rekening. Besarnya angka pada bank tertentu dinilai berkorelasi dengan skala volume nasabah yang dilayani.

Sebelumnya, pada awal Maret 2026, OJK telah menginstruksikan pemblokiran terhadap 32.556 rekening terkait judi online, meningkat dari catatan periode sebelumnya sebanyak 32.144 rekening.

OJK, PPATK, dan Aparat Penegak Hukum OJK secara berkala bertukar informasi dengan PPATK, Komdigi, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Jalur komunikasi ini memastikan aliran dana mencurigakan terpantau secara konsisten sehingga upaya penegakan hukum perbankan dapat berjalan seimbang antara pencegahan dan penindakan pidana.

Ketentuan POJK Nomor 8 Tahun 2023 bagi Industri Perbankan

Untuk memperkuat benteng industri jasa keuangan, OJK telah menetapkan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM).

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Melalui regulasi ini, Penyedia Jasa Keuangan diwajibkan:

  • Menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) secara ketat sejak proses pembukaan rekening.
  • Melaksanakan prosedur Customer Due Diligence (CDD) dan pemantauan transaksi berkala.
  • Memastikan bahwa nasabah yang bertransaksi bertindak atas nama pribadi atau untuk kepentingan pemilik manfaat sebenarnya (beneficial owner).
  • Melakukan profiling risiko nasabah guna mendeteksi anomali mutasi dana sejak dini.

Tanggung Jawab Hukum Pemilik Rekening dan Praktik Jual Beli Tabungan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa praktik jual beli rekening bank adalah tindakan ilegal dan berisiko tinggi. Pola pemindahtanganan rekening ini kerap disalahgunakan sindikat kriminal sebagai sarana penipuan dan pencucian uang.

Secara hukum, kepemilikan rekening tabungan bersifat personal dan mengikat. Pemilik identitas yang terdaftar tetap memikul tanggung jawab hukum penuh atas setiap transaksi yang berjalan di rekeningnya, terlepas dari apakah rekening tersebut dipindahtangankan secara sengaja maupun tidak.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKKomdigi

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap