berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Dinas Pendidikan DKI

Marthen TandirerungDiterbitkan 24 Agu 2026 - 23.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Dinas Pendidikan DKI
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Bagaimana langkah awal yang harus disiapkan orang tua agar putra-putrinya dapat tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan di Jakarta? Memahami syarat pendaftaran Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Dinas Pendidikan DKI menjadi kunci utama sebelum menyerahkan berkas ke pihak sekolah.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Melalui program ini, para penerima manfaat diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban belajar 12 tahun tanpa terkendala biaya operasional maupun perlengkapan sekolah.

Kriteria Utama Penerima KJP Plus

Penetapan penerima bantuan kini merujuk langsung pada basis data kesejahteraan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan sekadar mengandalkan surat keterangan tidak mampu. Calon penerima wajib memenuhi serangkaian kriteria dasar berikut:

  1. Berusia antara 6 sampai 21 tahun.
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga DKI Jakarta.
  3. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta minimal lima tahun berturut-turut, dibuktikan melalui Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan resmi lainnya.
  4. Terdaftar aktif sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri maupun swasta yang berada di DKI Jakarta.
  5. Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau terdaftar sebagai penerima manfaat panti sosial.
  6. Bersedia hanya menerima bantuan pembiayaan pendidikan dari APBD DKI Jakarta, serta tidak menerima bantuan pendidikan sejenis dari APBN ataupun APBD daerah lain.

Ketentuan untuk Siswa Sekolah Rakyat dan Penerima Lanjutan

Bagi peserta didik di Sekolah Rakyat, terdapat sedikit penyesuaian ketentuan. Siswa cukup memiliki NIK serta berdomisili di DKI Jakarta, terdaftar aktif di Sekolah Rakyat, dan namanya tercatat di dalam DTSEN atau terdata sebagai penerima manfaat panti sosial.

Baca Juga

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Kemensos dan Ketentuan Penyalurannya

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Kemensos dan Ketentuan Penyalurannya

Sementara itu, siswa yang sudah berstatus sebagai penerima lanjutan tidak diwajibkan mengulang pendaftaran dari awal. Penyaluran bantuan akan berlanjut secara otomatis hingga jenjang pendidikan selesai, sepanjang siswa yang bersangkutan tetap memenuhi kriteria kelayakan dan tidak melanggar tata tertib program.

Tahapan dan Alur Pengajuan Berkas di Sekolah

Pengajuan KJP Plus tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh orang tua melalui situs web ataupun aplikasi publik. Seluruh proses pendaftaran harus difasilitasi oleh sekolah tempat peserta didik menempuh pendidikan. Berikut gambaran alur dan jadwal pemrosesan data KJP Plus Tahap II:

  1. Pengisian data di sekolah: Pihak sekolah memasukkan data siswa mulai 24 Juli sampai 5 Agustus 2026.
  2. Verifikasi berkas sekolah: Pemeriksaan kelengkapan dokumen calon penerima dilakukan pihak sekolah pada 27 Juli sampai 5 Agustus 2026.
  3. Unggah SPTJM: Pengunggahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) berlangsung antara 27 Juli hingga 7 Agustus 2026.
  4. Pemeriksaan Disdik DKI: Dinas Pendidikan DKI Jakarta memverifikasi data terpadu pada 10 sampai 13 Agustus 2026.
  5. Penetapan Keputusan Gubernur: Pengesahan daftar penerima resmi dilakukan lewat Kepgub pada rentang 13 Agustus hingga 3 September 2026.
  6. Pencairan dana: Dana bantuan dijadwalkan cair mulai 4 September 2026.

Rincian Besaran Bantuan dan Aturan Belanja

Besaran dana KJP Plus disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga

Alokasi Anggaran Bantuan Sosial Pangan Beras Bulog dan Target Penyalurannya

Alokasi Anggaran Bantuan Sosial Pangan Beras Bulog dan Target Penyalurannya
  • SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan, ditambah bantuan SPP sebesar Rp130.000 per bulan bagi siswa sekolah swasta.
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan, ditambah bantuan SPP sebesar Rp170.000 per bulan bagi siswa sekolah swasta.
  • SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan, ditambah bantuan SPP sebesar Rp290.000 per bulan bagi siswa sekolah swasta.
  • SMK: Rp450.000 per bulan, ditambah bantuan SPP sebesar Rp240.000 per bulan bagi siswa sekolah swasta.
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Paket A/B/C): Rp300.000 per bulan tanpa alokasi SPP.
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP): Rp1.800.000 per semester.

Penggunaan dana bantuan diatur secara ketat. Penarikan tunai dibatasi paling banyak Rp100.000 per bulan. Sisa saldo yang ada wajib dibelanjakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan penunjang belajar, seperti alat tulis, buku sekolah, dan perlengkapan edukasi lainnya.

Fasilitas Ekstra dan Akses Pengecekan Status

Selain menerima bantuan biaya pendidikan berkala, pemegang kartu KJP Plus berhak menikmati sejumlah fasilitas penunjang di Jakarta. Kartu ATM KJP Plus yang telah diaktifkan dapat digunakan untuk menaiki layanan Transjakarta secara gratis serta mengunjungi berbagai destinasi wisata tertentu tanpa dipungut biaya masuk.

Apabila terdapat kekeliruan data pribadi, pemilik kartu dapat mendatangi kantor UPT P4OP dengan membawa berkas pendukung yang diperlukan. Status penetapan penerima KJP Plus, bersama program bantuan lain seperti Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dapat dipantau langsung secara daring melalui portal Jakarta Edu.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan SosialDTSEN

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Kemensos dan Ketentuan PenyalurannyaLangkah Penanganan Rekening Bank Terafiliasi Transaksi Ilegal oleh OJKAlokasi Anggaran Bantuan Sosial Pangan Beras Bulog dan Target PenyalurannyaKebijakan Kuota Subsidi Rumah KPR FLPP Kementerian PKP Naik Menjadi 350 Ribu UnitJadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia, Skuad Garuda Hadapi Australia di SydneyWacana Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan dan Rawat Inap KRIS Mulai BergulirBatas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan PraktisEvaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai Daerah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap