Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperluas akses kepemilikan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan kuota subsidi rumah KPR FLPP Kementerian PKP secara nasional ditingkatkan oleh Presiden Prabowo Subianto dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Selain kenaikan kuota nasional, alokasi khusus rumah subsidi bagi kalangan buruh atau tenaga kerja turut ditambah dari 20.000 unit menjadi 50.000 unit. Penambahan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Dukungan Perumahan Subsidi untuk Pekerja/Buruh yang sebelumnya ditandatangani pada 10 April 2025 oleh Menteri PKP, Menteri Ketenagakerjaan, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Realisasi Penyaluran dan Target Akad Massal BP Tapera
Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) per 14 Agustus 2025, sebanyak 36.629 unit kunci rumah subsidi telah diserahkan langsung kepada para penerima manfaat. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mencatat bahwa sepanjang 1 Januari hingga 14 Agustus 2025, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah tersalurkan dan ditempati mencapai 153.599 unit.
Batas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan Praktis

Jika digabungkan dengan unit rumah subsidi yang masih dalam proses pembangunan hingga tahapan penyaluran, total angka distribusi tercatat mencapai 196.307 unit. Untuk mengejar target kuota tahun berjalan, pemerintah menjadwalkan akad kredit perumahan subsidi sebanyak 25.000 unit pada September 2025, yang disusul target peluncuran atau akad berikutnya sebesar 50.000 unit pada Desember.
Skema Suku Bunga 5 Persen dan Perpanjangan Tenor
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan bahwa suku bunga skema KPR FLPP dipertahankan tetap sebesar 5 persen secara flat dari awal masa pembiayaan hingga cicilan berakhir. Keputusan ini diambil bersamaan dengan langkah pemerintah memperpanjang batas maksimal tenor pinjaman KPR subsidi hingga 40 tahun melalui kesepakatan dalam rapat Komite Tapera.
Untuk semakin menekan biaya awal kepemilikan rumah bagi masyarakat, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Evaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai Daerah

Dorongan Pengembang dan Catatan Ekonom
Langkah mempertahankan program pembiayaan ini sejalan dengan permintaan kalangan perbankan dan asosiasi pengembang perumahan kepada Kementerian PKP. Pelaku industri menilai keberlanjutan program KPR FLPP merupakan pilar utama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dari perspektif ekonomi, ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai keputusan mempertahankan suku bunga subsidi pada level 5 persen sangat tepat. Kebijakan tersebut dinilai efektif membantu meringankan beban finansial masyarakat di tengah tantangan pelemahan daya beli.






