berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kebijakan Kuota Subsidi Rumah KPR FLPP Kementerian PKP Naik Menjadi 350 Ribu Unit

Sri NugrohoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 22.54 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan Kuota Subsidi Rumah KPR FLPP Kementerian PKP Naik Menjadi 350 Ribu Unit
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperluas akses kepemilikan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan kuota subsidi rumah KPR FLPP Kementerian PKP secara nasional ditingkatkan oleh Presiden Prabowo Subianto dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.

Selain kenaikan kuota nasional, alokasi khusus rumah subsidi bagi kalangan buruh atau tenaga kerja turut ditambah dari 20.000 unit menjadi 50.000 unit. Penambahan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Dukungan Perumahan Subsidi untuk Pekerja/Buruh yang sebelumnya ditandatangani pada 10 April 2025 oleh Menteri PKP, Menteri Ketenagakerjaan, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Realisasi Penyaluran dan Target Akad Massal BP Tapera

Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) per 14 Agustus 2025, sebanyak 36.629 unit kunci rumah subsidi telah diserahkan langsung kepada para penerima manfaat. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mencatat bahwa sepanjang 1 Januari hingga 14 Agustus 2025, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah tersalurkan dan ditempati mencapai 153.599 unit.

Baca Juga

Batas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan Praktis

Batas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan Praktis

Jika digabungkan dengan unit rumah subsidi yang masih dalam proses pembangunan hingga tahapan penyaluran, total angka distribusi tercatat mencapai 196.307 unit. Untuk mengejar target kuota tahun berjalan, pemerintah menjadwalkan akad kredit perumahan subsidi sebanyak 25.000 unit pada September 2025, yang disusul target peluncuran atau akad berikutnya sebesar 50.000 unit pada Desember.

Skema Suku Bunga 5 Persen dan Perpanjangan Tenor

Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan bahwa suku bunga skema KPR FLPP dipertahankan tetap sebesar 5 persen secara flat dari awal masa pembiayaan hingga cicilan berakhir. Keputusan ini diambil bersamaan dengan langkah pemerintah memperpanjang batas maksimal tenor pinjaman KPR subsidi hingga 40 tahun melalui kesepakatan dalam rapat Komite Tapera.

Untuk semakin menekan biaya awal kepemilikan rumah bagi masyarakat, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga

Evaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai Daerah

Evaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai Daerah

Dorongan Pengembang dan Catatan Ekonom

Langkah mempertahankan program pembiayaan ini sejalan dengan permintaan kalangan perbankan dan asosiasi pengembang perumahan kepada Kementerian PKP. Pelaku industri menilai keberlanjutan program KPR FLPP merupakan pilar utama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dari perspektif ekonomi, ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai keputusan mempertahankan suku bunga subsidi pada level 5 persen sangat tepat. Kebijakan tersebut dinilai efektif membantu meringankan beban finansial masyarakat di tengah tantangan pelemahan daya beli.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPR FLPPRumah SubsidiBP TaperaKementerian PKP

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia, Skuad Garuda Hadapi Australia di SydneyWacana Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan dan Rawat Inap KRIS Mulai BergulirBatas Klaim JHT via Aplikasi JMO Capai Rp15 Juta, Pencairan Lebih Cepat dan PraktisEvaluasi Penataan Tenaga Honorer Non-ASN di Database BKN dan Nasib Pegawai DaerahPemerintah Perketat Kriteria PPh Final UMKM 0,5 Persen Lewat Aturan BaruPerkembangan Regulasi Upah Minimum dan UMP Pasca Putusan MK di Berbagai DaerahMekanisme Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional dan Pengetatan SOP LayananMemahami Daftar Platform Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK dan Skema Layanannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap