Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, mulai merealisasikan tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana menjadi wujud pekerjaan fisik. Salah satu fokus utamanya adalah pelaksanaan pengerjaan normalisasi Waduk Pusong tahap kedua. Proyek ini menelan dana senilai Rp 3 miliar dengan tujuan utama memulihkan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir. Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin mengetahui bagaimana proses optimasi anggaran dan pelaksanaan teknis proyek ini berjalan, berikut adalah rincian tahapan langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.








