Masyarakat di berbagai daerah kerap menanti perbaikan fasilitas publik yang lambat terwujud meski dana dari kas negara terus dikucurkan. Hambatan pembangunan di tingkat lokal tersebut disorot tajam oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang menilai pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda) hingga kini masih belum berjalan optimal.
Prabowo mengungkapkan bahwa sejumlah anggaran yang telah ditransfer dari pusat ke daerah justru tidak dipakai secara maksimal untuk menopang pembangunan dan mendongkrak pelayanan masyarakat. Pemerintah pusat bahkan mengantongi bukti bahwa dana transfer tersebut sengaja diendapkan atau tertahan pemanfaatannya.
Dana Mengendap di Bank dan Terjebak Konflik Politik Lokal
Menurut Prabowo, penyerapan anggaran kerap tersendat akibat dana disimpan di perbankan maupun dipicu perselisihan politik di internal pemerintahan daerah. Masalah relasi kuasa antara kepala daerah dan lembaga legislatif daerah disebut menjadi salah satu penyebab macetnya realisasi anggaran yang seharusnya dirasakan masyarakat.
Prabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!

"Kadang-kadang aneh, uang oleh Pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Enggak dipakai," ujar Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, dikutip dari rilis resmi Badan Komunikasi Kepresidenan (Bakom RI), Rabu (16/9).
Kondisi tersebut membuat proyek-proyek infrastruktur dasar di perdesaan kerap terabaikan, meskipun alokasi dana desa dan desentralisasi fiskal telah berjalan lama. Prabowo mempertanyakan efektivitas pemanfaatan dana tersebut terhadap penyediaan fasilitas penting di daerah terpencil.
"Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta," kata Presiden.
5 Pemda di Sumsel Terima Bantuan Presiden Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Evaluasi Skema Transfer ke Daerah
Persoalan serapan dan efektivitas dana tersebut kini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dalam mengevaluasi kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah pusat menekankan perlunya memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat langsung bagi warga.
Kendati pemda memiliki wewenang otonom untuk mengatur alokasi dana sesuai kebutuhan dan skala prioritas wilayah masing-masing, tata kelola anggaran tersebut tetap dituntut untuk efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.






