Sebanyak lima pemerintah daerah di Sumatera Selatan menerima Bantuan Presiden (Banpres) yang dialokasikan khusus untuk memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total bantuan yang disalurkan ke wilayah tersebut mencapai Rp100 miliar.
Bantuan tersebut didistribusikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta empat pemerintah kabupaten yang menghadapi ancaman karhutla. Rincian penerima bantuan meliputi Pemerintah Provinsi Sumsel senilai Rp30 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar Rp20 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebesar Rp20 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menerima Rp15 miliar serta Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperoleh alokasi Rp15 miliar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kucuran dana ini merupakan bentuk perhatian langsung dari Presiden. Menurutnya, Presiden telah memimpin rapat koordinasi secara langsung serta mengarahkan pemberian bantuan khusus guna menekan risiko dan meluaskan penanganan karhutla di lapangan.
Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBN

Ia menerangkan bahwa Bantuan Presiden ini disalurkan di tengah ketersediaan dukungan anggaran yang sudah ada melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian lain, TNI, Polri, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penyaluran dan Akuntabilitas Anggaran
Proses penyaluran Banpres ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai petunjuk teknis penyaluran dan tata kelolanya. Pengelolaan anggaran diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, di mana Pemprov dan Pemkab akan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk mendukung penanganan karhutla secara terpadu.
Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Raja Juli meminta pemerintah daerah segera mencairkan dana tersebut demi mempercepat tindakan mitigasi di lapangan. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk operasional penanggulangan kebakaran, pengadaan peralatan pendukung, hingga pencegahan dampak karhutla termasuk dampaknya terhadap kesehatan.
Selain mendorong kecepatan pencairan dan eksekusi di lapangan, Raja Juli menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar seluruh penggunaan dana bantuan kepresidenan ini dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan, baik kepada negara maupun masyarakat luas.






