Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Arahan tersebut disampaikan langsung saat memimpin rapat virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat yang salah satunya mengevaluasi perkembangan situasi karhutla di Kalimantan dan Sumatera, Presiden menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas pembakaran hutan dan lahan dengan dalih apa pun. Penegasan ini menyasar praktik pembukaan lahan yang kerap memicu titik api meluas saat musim kemarau.
Larangan Perda Pembakaran dan Penguatan Sanksi
Sebagai langkah pencegahan, Presiden meminta pengolahan lahan tanpa bakar diperkuat di tingkat tapak. Pemerintah pusat dan daerah diinstruksikan untuk menyediakan sarana pendukung, mulai dari pengadaan peralatan pertanian hingga pendampingan teknis langsung bagi masyarakat.
Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBN

Prabowo juga melarang keras keberadaan peraturan daerah (perda) yang masih memberikan celah pembukaan lahan lewat cara membakar berdasarkan izin kepala daerah. Di samping itu, aparat penegak hukum diperintahkan bertindak tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti membakar secara sengaja maupun lalai dalam mencegah karhutla di area konsesinya.
Dalam forum yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mencatat lebih dari 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait karhutla. Kendati demikian, rincian daftar identitas korporasi yang terlibat belum dipaparkan secara terbuka.
Penanganan Bencana Lain dan Kecelakaan Transportasi
Selain persoalan karhutla, agenda rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah penanganan kedaruratan lain, termasuk insiden kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, operasi pencarian orang hilang di perairan Selat Sunda, serta pemulihan pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Terkait musibah transportasi laut, Presiden memerintahkan pencarian korban tetap dioptimalkan dan meminta Menteri Perhubungan memperbarui informasi secara berkala kepada pihak keluarga. Pemenuhan hak-hak keluarga korban serta penyelidikan penyebab kecelakaan secara mendalam dan objektif turut menjadi prioritas.
Sementara itu, untuk penanganan dampak gempa bumi di NTT, percepatan proses pemulihan difokuskan pada tiga tahap utama, yaitu penyaluran dana stimulan, penyediaan fasilitas hunian sementara, hingga pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan fisik.






