berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kronologi Dosa-Dosa 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Terbongkar

Bambang SetiawanDiterbitkan 17 Sep 2026 - 00.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Dosa-Dosa 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal Terbongkar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pengawasan pangan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di berbagai daerah mengungkap praktik manipulasi label nutrisi pada puluhan produk beras fortifikasi. Sebanyak 25 merek dagang terbukti menjual beras yang kandungan gizinya tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan, bahkan beberapa di antaranya sama sekali tidak memiliki nutrisi tambahan sebagaimana dijanjikan.

Temuan tersebut mendorong langkah penindakan terpadu, mulai dari sanksi administratif berupa penghentian izin edar hingga pemeriksaan potensi pidana perlindungan konsumen bersama kepolisian.

Pengambilan 198 Sampel Beras di 11 Provinsi

Langkah penelusuran berawal saat Bapanas menjalankan agenda pengawasan mutu dan keamanan peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi. Dari pemantauan lapangan tersebut, tim pengawas mengumpulkan sebanyak 198 sampel beras dari berbagai titik distribusi.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, mencatat bahwa dari total 198 sampel yang diambil, seluruhnya mengerucut pada 25 merek dagang beras fortifikasi yang beredar luas di tengah masyarakat.

Baca Juga

Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBN

Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBN

Hasil Uji Laboratorium Ungkap Ketidaksesuaian Nutrisi

Ratusan sampel yang dihimpun kemudian diuji secara klinis di laboratorium. Hasil pengujian menunjukkan seluruh 25 merek dagang tersebut bermasalah karena kandungan gizi riil tidak sesuai dengan klaim yang tertera pada kemasan.

Bentuk ketidaksesuaian tersebut bervariasi. Pada salah satu produk, label mencantumkan kandungan vitamin B12 sebesar 30 persen, namun hasil uji laboratorium hanya mendeteksi sekitar 15 persen. Di samping pemangkasan kadar nutrisi, pengujian laboratorium juga menemukan produk beras fortifikasi yang sama sekali tidak memiliki kandungan zat gizi mikro yang diklaim.

Perintah Pencabutan Izin Khusus dan Penarikan Produk

Menanggapi hasil laboratorium tersebut, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman menginstruksikan penindakan tegas terhadap para pelaku manipulasi beras fortifikasi. Amran meminta Sekretaris Utama Bapanas Ito Hediarto dan Deputi I Hermawan untuk mengawal sanksi penertiban pasar secara langsung.

Baca Juga

Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Bapanas kemudian memerintahkan pencabutan izin khusus beras fortifikasi terhadap 25 merek yang melanggar. Selain izinnya dicabut, produk-produk tersebut diwajibkan ditarik dari seluruh rantai peredaran di Indonesia dan aktivitas produksinya dihentikan.

Penyelidikan Bersama Bareskrim Polri dan Potensi Pidana

Selain sanksi pencabutan izin dan penarikan barang, kasus manipulasi mutu pangan ini masuk ke tahap asesmen bersama Bareskrim Polri guna menelusuri unsur pertanggungjawaban hukum produsen.

Hingga perkembangan terakhir, sebanyak 15 merek dari total 25 merek dagang telah selesai menjalani proses asesmen, sementara 10 merek sisanya masih dalam tahap pemeriksaan. Hasil asesmen bersama aparat kepolisian ini akan menjadi penentu apakah perkara dapat ditingkatkan ke proses hukum pidana atas dugaan penipuan serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriBeras FortifikasiAmran SulaimanBadan Pangan Nasional

Berita Terbaru Lainnya

Suahasil Siapkan Anggaran Antisipasi El Nino dalam APBNOMODA dan JAECOO Tambah Dua Dealer Baru di SCBD dan BekasiBapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi BermasalahKAI dan INKA Targetkan Perawatan Tujuh Trainset KRL iE305 Rampung 9 Oktober 2026AHY Ungkap Masih Ada Lebih dari 7.000 Titik Kawasan Kumuh di IndonesiaPrabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!Keputusan Bisnis Selalu Meleset? Kuasai Business Acumen Agar Strategi Lebih TepatIntip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap