berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Kurir Sabu 4 Kg Ditangkap di Labuhanbatu, Pekerja Migran Asal Jatim Terancam Hukuman Mati

Bambang SetiawanDiterbitkan 6 Sep 2026 - 23.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kurir Sabu 4 Kg Ditangkap di Labuhanbatu, Pekerja Migran Asal Jatim Terancam Hukuman Mati
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Seorang pekerja migran asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berinisial MRY (26), terancam hukuman mati usai ditangkap aparat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Tersangka diduga kuat bertindak sebagai kurir narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang menyelundupkan empat kilogram sabu.

Penindakan berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, persis di depan GOR Rantauprapat, pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 16.20 WIB. Operasi penyergapan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 0209/LB.

Langkah penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pekerja migran yang baru menyeberang dari Malaysia dan menumpangi Bus ALS bernomor polisi BK 7819 LD dengan membawa narkotika. Saat bus dihentikan dan digeledah, petugas menemukan tas ransel hijau di bawah kaki MRY.

Baca Juga

Instruksi Kapolri Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jajaran Diminta Siaga I Bantu Warga

Instruksi Kapolri Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jajaran Diminta Siaga I Bantu Warga

Di dalam ransel yang bercampur pakaian bekas tersebut, petugas menyita empat bungkus besar sabu seberat total sekitar empat kilogram yang dibungkus gabus (styrofoam). Selain paket narkotika, barang bukti yang diamankan mencakup dua bungkus gabus cokelat, satu tas ransel hijau, satu tas selempang hitam, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp2,3 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MRY mengaku mengambil paket sabu itu dari seorang pria berinisial A di Malaysia untuk dikirim ke Lampung. MRY dijanjikan upah Rp20 juta per kilogram atau total Rp80 juta jika barang tiba di tujuan, meski baru menerima uang jalan sebesar Rp3 juta.

Baca Juga

Mendagri Izinkan WFH di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Mendagri Izinkan WFH di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsider UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

NarkobaPekerja Migran

Berita Terbaru Lainnya

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIBInstruksi Kapolri Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jajaran Diminta Siaga I Bantu WargaRaja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam SemalamSekolah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diizinkan Terapkan PJJAktivitas Gunung Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Erupsi SusulanMendagri Izinkan WFH di Daerah Terdampak Erupsi Anak KrakatauDampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Kota Serang Berlakukan PJJ, Tangerang Tetap Gelar Belajar Tatap Muka875 Penumpang Gagal Terbang Gegara Erupsi Anak Krakatau

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap