Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan WFH tersebut dapat diberlakukan secara fleksibel sesuai dengan tingkat keparahan dampak di masing-masing daerah. Pemda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diberikan keleluasaan menerapkan WFH parsial sekitar 50 persen apabila faktor kesehatan dan keselamatan kerja ASN serta warga mulai terganggu oleh paparan abu vulkanik.
Sementara itu, bagi instansi atau sektor pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, proporsi WFH diizinkan hingga mencapai 75 persen. Kendati demikian, Tito menegaskan bahwa sektor pelayanan esensial tidak boleh berhenti. Unit pelayanan publik vital seperti fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, dan pengelolaan kelistrikan diwajibkan tetap beroperasi penuh di lapangan.
Dampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Kota Serang Berlakukan PJJ, Tangerang Tetap Gelar Belajar Tatap Muka

Koordinasi Wilayah dan Sebaran Abu Vulkanik
Langkah mitigasi kerja aparatur ini disampaikan Mendagri dalam jumpa pers daring pada Minggu (6/9). Tito mencatat telah melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah kepala daerah di wilayah yang terpapar dampak letusan, meliputi Banten, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan.
Gunung Anak Krakatau sendiri tercatat mengalami rangkaian erupsi sejak Jumat (4/9) malam hingga Minggu (6/9). Aktivitas vulkanik ini memicu hujan dan sebaran abu yang meluas ke sejumlah kawasan di Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
875 Penumpang Gagal Terbang Gegara Erupsi Anak Krakatau

Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui data PVMBG, Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9, pergerakan abu vulkanik terbagi ke dalam dua koridor utama.
Jalur sebaran pertama bergerak dari arah timur laut hingga ke selatan, melintasi sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perairan sekitarnya. Adapun jalur sebaran kedua mengarah ke barat daya hingga barat laut, mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, perairan Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.






