berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Raja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam Semalam

Usat BalangDiterbitkan 6 Sep 2026 - 23.13 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Raja Gula Dunia dari RI, Bisnis Runtuh dalam Semalam
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Konglomerasi bisnis gula asal Semarang, Oei Tiong Ham Concern (OTHC), mencatatkan sejarah panjang sebagai salah satu pemain utama industri gula di tingkat Asia hingga global. Didirikan pada 1893 oleh Oei Tiong Ham, pengusaha keturunan Tionghoa kelahiran Semarang, perusahaan ini berkembang pesat hingga memiliki empat anak usaha di sektor gula yang tersebar di Singapura, India, sampai London.

Kejayaan OTHC mencapai puncaknya pada periode 1911–1912. Kala itu, perusahaan berhasil menguasai 60 persen pangsa pasar gula di Hindia Belanda dan mengekspor 200 ribu ton gula, melampaui capaian sejumlah konglomerasi dagang Barat. Kesuksesan operasional tersebut melambungkan kekayaan Oei Tiong Ham hingga menyentuh 200 juta gulden. Berdasarkan perbandingan daya beli tahun 1925—di mana 1 gulden setara 20 kilogram beras—estimasi kekayaan tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp43,4 triliun dengan acuan harga beras Rp10.850 per kilogram.

Sengketa Deposito dan Sidang Pengadilan

Titik balik bisnis keluarga ini bermula pascawafatnya Oei Tiong Ham pada 6 Juli 1942. Para ahli waris OTHC melayangkan gugatan hukum terhadap Bank Indonesia cabang Amsterdam di pengadilan Belanda. Mereka menuntut pengembalian dana deposito bernilai jutaan gulden yang sebelumnya disimpan di De Javasche Bank sebelum Perang Dunia II pada 1942.

Baca Juga

Menhub Imbau Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Alternatif Dampak Penutupan Bandara

Menhub Imbau Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Alternatif Dampak Penutupan Bandara

Di sisi lain, pemerintah Indonesia berencana menggunakan dana simpanan tersebut untuk membiayai pembangunan pabrik gula. Pengadilan Belanda kemudian memenangkan gugatan para ahli waris dan mewajibkan pemerintah mengembalikan dana simpanan tersebut. Menurut penuturan putra sang pendiri, Oei Tjong Tay, yang dicatat Benny G. Setiono dalam buku Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003), kekalahan hukum tersebut mendorong pemerintah mencari dasar hukum untuk mengambil alih aset OTHC di tanah air.

Memasuki 1961, pengadilan di Semarang memanggil para pemegang saham Kian Gwan, entitas inti penggerak OTHC, guna menjalani sidang ekonomi atas tuduhan pelanggaran regulasi valuta asing. Berhubung seluruh ahli waris telah menetap di luar negeri dan tidak menyampaikan pembelaan, majelis hakim memutus OTHC bersalah.

Baca Juga

Taspen dan OJK Luncurkan Bulan Dana Pensiun Indonesia Tiap Juli

Taspen dan OJK Luncurkan Bulan Dana Pensiun Indonesia Tiap Juli

Penyitaan Aset dan Cikal Bakal RNI

Putusan perkara tersebut berujung pada eksekusi cepat seluruh aset perusahaan. Pada 10 Juli 1961, negara menyita seluruh barang bukti, aset OTHC, hingga harta warisan peninggalan Oei Tiong Ham dalam tempo satu hari.

Seluruh kekayaan dan unit usaha yang dirampas negara tersebut kemudian dialihkan fungsinya oleh pemerintah. Pada 1964, aset-aset sitaan dari OTHC dijadikan modal awal pendirian badan usaha milik negara di sektor tebu dan perkebunan, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Sekolah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diizinkan Terapkan PJJAktivitas Gunung Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Erupsi SusulanMendagri Izinkan WFH di Daerah Terdampak Erupsi Anak KrakatauDampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Kota Serang Berlakukan PJJ, Tangerang Tetap Gelar Belajar Tatap Muka875 Penumpang Gagal Terbang Gegara Erupsi Anak KrakatauMenhub Imbau Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Alternatif Dampak Penutupan BandaraPertamina Eco RunFest 2026, Gerakan Sehatkan Manusia dan LingkunganTaspen dan OJK Luncurkan Bulan Dana Pensiun Indonesia Tiap Juli

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap