Bagaimana sebenarnya kronologi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali yang merenggut nyawa anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahmad Andi Wibowo? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh masyarakat pasca-kabar duka yang mengejutkan publik pada hari Selasa tersebut. Kecelakaan fatal yang terjadi di ruas jalan tol penghubung Jawa Barat ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di jalur bebas hambatan tersebut. Melalui penelusuran kronologi dan data resmi dari pihak kepolisian serta sekretariat dewan, publik dapat memahami detail peristiwa yang menewaskan legislator yang akrab disapa Gus Andi ini.
Peristiwa memilukan ini menimpa Ahmad Andi Wibowo, seorang legislator aktif yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di struktur internal partai, almarhum juga mengemban amanah penting sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota Tangerang Selatan untuk masa bakti periode tahun 2026 sampai dengan tahun 2031. Kabar meninggalnya sang legislator telah dikonfirmasi secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Azis. Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB turut menyampaikan warta duka serta belasungkawa yang mendalam atas kepergian salah satu kader terbaik mereka melalui unggahan di akun media sosial Instagram resmi partai.








