berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Yolanda RumbayanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 02.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada hari ini, 4 Agustus 2026. Langkah hukum ini diambil guna mengumpulkan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) serta dugaan penerimaan gratifikasi dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2026. Penggeledahan di kantor pelayanan publik wilayah Jakarta Selatan ini menarik perhatian masyarakat luas, mengingat posisinya yang strategis dalam melayani urusan keimigrasian di ibu kota.

Tindakan penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses hukum yang telah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 2 sampai 3 Juni 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindak KPK berhasil menjaring 18 orang. Salah satu dari mereka yang diamankan adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, yang dilaporkan menyerahkan diri kepada pihak berwenang saat operasi berlangsung.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Dari hasil operasi tangkap tangan awal tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang bernilai sangat besar. Estimasi total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp17,5 miliyar. Barang bukti yang disita tersebut terdiri dari berbagai macam aset, di antaranya adalah 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, serta 11 unit sepeda. Selain aset fisik, penyidik KPK juga menyita saldo yang tersimpan di dalam rekening bank, rekening aset kripto, serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga

PMI Manufaktur Indonesia Kembali ke Zona Ekspansi, Tantangan dan Arah Pemulihan

PMI Manufaktur Indonesia Kembali ke Zona Ekspansi, Tantangan dan Arah Pemulihan

Penyidikan tidak berhenti di Jakarta saja. KPK terus melebarkan sayap pencarian bukti ke berbagai wilayah lain yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan alur pengurusan izin tinggal bermasalah ini. Pada tanggal 17 hingga 19 Juni 2026, tim penyidik KPK bergerak ke Provinsi Bali untuk menggeledah beberapa lokasi strategis. Lokasi yang disasar meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, kantor biro jasa di Bali, kantor PT Visa Empat Bali, serta CV Visa Agung Bali Teratai Promanende. Dari penggeledahan di Pulau Dewata tersebut, petugas menyita dokumen-dokumen penting serta Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diyakini dapat memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi ini. Seluruh tersangka tersebut kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk menjalani proses penahanan. Para tersangka tersebut mencakup sejumlah pejabat penting di lingkungan keimigrasian, yaitu Silmy Karim; Saffar Muhammad Godam yang merupakan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025; Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal; serta Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji yang menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

Tersangka lainnya yang turut ditahan adalah Ronald Arman Abdullah, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat tahun 2025-2026. Selain itu, terdapat nama Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta Gusti Bernardiansyah yang merupakan Staf Subdit Izin Tinggal. Penahanan para pejabat dan mantan pejabat ini menunjukkan bahwa penyelidikan menyasar berbagai level struktural di Direktorat Jenderal Imigrasi yang diduga terlibat dalam rentang waktu empat tahun tersebut.

Baca Juga

Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67 Persen

Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67 Persen

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal-pasal berat. Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Proses penyidikan kasus ini berada di bawah pengawasan ketat dari Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, yang memastikan seluruh langkah pencarian bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Meskipun penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan hari ini telah dilaksanakan, KPK masih terus bekerja untuk menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang baru saja disita. Publik perlu memahami bahwa proses hukum ini masih terus berkembang, dan status hukum para tersangka akan ditentukan melalui proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Hingga rilis resmi berikutnya diterbitkan, KPK masih membuka kemungkinan adanya temuan-temuan baru seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dan analisis barang bukti yang telah dikumpulkan dari berbagai lokasi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKImigrasi Jakarta SelatanSilmy KarimKorupsi Izin Tinggal

Berita Terbaru Lainnya

PMI Manufaktur Indonesia Kembali ke Zona Ekspansi, Tantangan dan Arah PemulihanKredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67 PersenPeresmian Tahap Pertama PLTS 100 GW Dijadwalkan di Bali dan Dipimpin Presiden PrabowoKrisis Migrasi Ceuta Menyingkap Kerapuhan Solidaritas Uni EropaKemitraan DCVI dan Karoseri Lokal Perkuat Industri Bus Indonesia Jelang Era Perdagangan BebasSeluruh Episode Kamen Rider 1971 Ditayangkan Gratis di YouTube Hingga April 2027Investigasi dan Penanganan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa IIKronologi Kecelakaan Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo di Tol Cipali

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap