berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Yolanda RumbayanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 02.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada hari ini, 4 Agustus 2026. Langkah hukum ini diambil guna mengumpulkan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) serta dugaan penerimaan gratifikasi dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2026. Penggeledahan di kantor pelayanan publik wilayah Jakarta Selatan ini menarik perhatian masyarakat luas, mengingat posisinya yang strategis dalam melayani urusan keimigrasian di ibu kota.

Tindakan penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses hukum yang telah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 2 sampai 3 Juni 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindak KPK berhasil menjaring 18 orang. Salah satu dari mereka yang diamankan adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, yang dilaporkan menyerahkan diri kepada pihak berwenang saat operasi berlangsung.

Dari hasil operasi tangkap tangan awal tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang bernilai sangat besar. Estimasi total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp17,5 miliyar. Barang bukti yang disita tersebut terdiri dari berbagai macam aset, di antaranya adalah 7 unit mobil, 15 unit sepeda motor, serta 11 unit sepeda. Selain aset fisik, penyidik KPK juga menyita saldo yang tersimpan di dalam rekening bank, rekening aset kripto, serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Penyidikan tidak berhenti di Jakarta saja. KPK terus melebarkan sayap pencarian bukti ke berbagai wilayah lain yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan alur pengurusan izin tinggal bermasalah ini. Pada tanggal 17 hingga 19 Juni 2026, tim penyidik KPK bergerak ke Provinsi Bali untuk menggeledah beberapa lokasi strategis. Lokasi yang disasar meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, kantor biro jasa di Bali, kantor PT Visa Empat Bali, serta CV Visa Agung Bali Teratai Promanende. Dari penggeledahan di Pulau Dewata tersebut, petugas menyita dokumen-dokumen penting serta Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diyakini dapat memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi ini. Seluruh tersangka tersebut kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk menjalani proses penahanan. Para tersangka tersebut mencakup sejumlah pejabat penting di lingkungan keimigrasian, yaitu Silmy Karim; Saffar Muhammad Godam yang merupakan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025; Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal; serta Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji yang menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

Tersangka lainnya yang turut ditahan adalah Ronald Arman Abdullah, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat tahun 2025-2026. Selain itu, terdapat nama Juniadi Sri Priambudi selaku Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta Gusti Bernardiansyah yang merupakan Staf Subdit Izin Tinggal. Penahanan para pejabat dan mantan pejabat ini menunjukkan bahwa penyelidikan menyasar berbagai level struktural di Direktorat Jenderal Imigrasi yang diduga terlibat dalam rentang waktu empat tahun tersebut.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal-pasal berat. Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Proses penyidikan kasus ini berada di bawah pengawasan ketat dari Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, yang memastikan seluruh langkah pencarian bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Meskipun penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan hari ini telah dilaksanakan, KPK masih terus bekerja untuk menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang baru saja disita. Publik perlu memahami bahwa proses hukum ini masih terus berkembang, dan status hukum para tersangka akan ditentukan melalui proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Hingga rilis resmi berikutnya diterbitkan, KPK masih membuka kemungkinan adanya temuan-temuan baru seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dan analisis barang bukti yang telah dikumpulkan dari berbagai lokasi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKImigrasi Jakarta SelatanSilmy KarimKorupsi Izin Tinggal

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap