berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Kronologi Kasus Pembacokan Petugas Valet oleh Debt Collector di Surabaya

Marthen TandirerungDiterbitkan 1 Agu 2026 - 03.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Kasus Pembacokan Petugas Valet oleh Debt Collector di Surabaya
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya saat ini tengah menangani kasus tindak kekerasan yang melibatkan kelompok penagih utang atau debt collector. Peristiwa pembacokan ini menargetkan petugas valet dan terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya. Menindaklanjuti insiden yang menimbulkan korban luka tersebut, Polrestabes Surabaya

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
telah menetapkan satu orang tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau berstatus sebagai buronan. Penetapan status buronan ini merupakan langkah kepolisian di bawah pimpinan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, untuk mengungkap tuntas kasus kekerasan bersenjata tajam ini. Pihak kepolisian terus berupaya melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah insiden terjadi.

Berdasarkan catatan kepolisian, insiden bermula pada hari Sabtu (25/7) pada rentang waktu dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.15 WIB. Kejadian ini mengambil lokasi di area parkir sebuah tempat hiburan malam yang berada di sepanjang Jalan Basuki Rahmat. Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang debt collector pria berinisial SL yang berusia 36 tahun. SL pada saat itu mendapati keberadaan sebuah mobil tipe Suzuki Karimun Wagon R GL MT yang memiliki nomor polisi W 1508 AW sedang terparkir di lokasi. Tersangka SL mendatangi lokasi tersebut dengan niat awal untuk menarik kendaraan roda empat itu secara paksa karena mobil tersebut diketahui menunggak angsuran pembayaran kredit di salah satu bank swasta.

Dalam melancarkan rencana penarikan kendaraan tersebut, SL tidak beraksi sendirian. Ia turut mengajak sejumlah rekannya yang masing-masing diidentifikasi dengan inisial P, J, dan M. Setibanya di area parkir, kelompok ini segera mencari informasi terkait pengguna mobil yang menjadi target mereka. Seorang petugas keamanan kemudian memberikan informasi yang menyatakan bahwa mobil Suzuki Karimun Wagon R GL MT tersebut sedang dibawa oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan bagian dari tim DJ H.C.I. Setelah mengetahui hal tersebut, upaya penarikan kendaraan berubah menjadi perselisihan di lapangan. Cekcok mulut mulai terjadi dan dengan cepat memanas hingga berubah menjadi perkelahian fisik. Kelompok SL terlibat aksi saling pukul dengan empat orang tukang parkir yang berada di sekitar area hiburan malam tersebut.

Baca Juga

Penanganan Laporan Dugaan Eksploitasi Anak dalam Konflik Keluarga di Surabaya

Penanganan Laporan Dugaan Eksploitasi Anak dalam Konflik Keluarga di Surabaya

Di tengah situasi yang semakin tidak terkendali akibat perkelahian dengan para tukang parkir, tersangka SL sempat mengambil tindakan lain. Ia menggunakan kesempatan tersebut untuk merekam aksi perkelahian yang sedang berlangsung dan mengirimkan rekaman video itu kepada rekan-rekannya yang lain. Eskalasi kekerasan memuncak ketika SL dan salah satu rekannya memutuskan untuk mengambil senjata tajam. Mereka mengambil sebuah parang yang sebelumnya telah dipersiapkan dan disimpan di dalam bagasi mobil. Senjata tajam jenis parang itulah yang kemudian digunakan oleh kelompok debt collector ini untuk melakukan penyerangan terhadap para petugas valet yang berada di lokasi kejadian.

Akibat penyerangan bersenjata tajam tersebut, tercatat sebanyak tiga orang mengalami luka-luka. Korban yang terluka terdiri dari dua orang petugas valet dan satu orang lainnya berasal dari pihak kelompok pelaku sendiri. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa korban dari pihak pelaku tersebut terluka akibat terkena senjata tajam yang dibawa oleh SL. Setelah aksi pembacokan terjadi, para pelaku segera membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Senjata tajam yang digunakan langsung dibuang setelah kejadian selesai. Baju kaus berwarna merah yang dikenakan oleh SL pada saat melakukan aksinya juga dibuang ke aliran Sungai Gunungsari.

Baca Juga

Cara Merancang Syal Batik Motif Menara Kudus dan Parijoto ala Siswa SLBN Purwosari

Cara Merancang Syal Batik Motif Menara Kudus dan Parijoto ala Siswa SLBN Purwosari

Insiden kekerasan ini memicu reaksi lanjutan dari masyarakat dan kelompok terkait. Pada hari Sabtu (25/7) malam hingga berlanjut ke hari Minggu (26/7) dini hari, massa dalam jumlah besar sempat berkumpul dan menggeruduk markas debt collector yang berlokasi di Jalan Teuku Umar. Situasi ini akhirnya mulai menemui titik terang ketika tersangka utama, SL, memilih untuk menyerahkan diri. SL secara resmi mendatangi dan menyerahkan diri ke Mapolrestabes Surabaya pada hari Minggu (26/7). Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan dari tersangka SL sembari memfokuskan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang telah masuk dalam daftar buronan Polrestabes Surabaya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SurabayaDPOPolrestabes SurabayaDebt CollectorPembacokan

Berita Terbaru Lainnya

Penggagalan Penyelundupan 7,9 Ton Narkoba oleh Bea CukaiKronologi Kerusuhan Antarkelompok di Nepal yang Menewaskan Tiga OrangKebakaran Hutan di Mugla Turki, Evakuasi Ratusan Warga dan Dampak Perubahan IklimStrategi Bank Indonesia Jaga Stabilitas Moneter dan Dorong Pertumbuhan EkonomiIIF Catat Komitmen Pembiayaan Baru Rp2,5 Triliun Sepanjang Semester I 2026Tata Kelola Zakat di Banda Aceh dan Pengukuhan Pengurus Baitul Mal GampongEvaluasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Timor Leste dan Persiapan Menghadapi Vietnam di Piala AFF 2026Peta Persaingan Klasemen Grup A Piala AFF 2026 dan Posisi Timnas Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap