berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

KPK Perketat Keamanan Data Perkara Setelah Pegawai Jadi Tersangka Pemerasan

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Jul 2026 - 06.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Perketat Keamanan Data Perkara Setelah Pegawai Jadi Tersangka Pemerasan
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperketat sistem keamanan data perkara guna mencegah kebocoran informasi yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah antisipasi ini diambil menyusul ditetapkannya salah satu staf administrasi lembaga antirasuah tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Peristiwa ini menjadi pendorong utama bagi lembaga tersebut untuk membenahi sistem pengawasan internal mereka.

Ketua KPK,

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
Setyo Budianto
, menyampaikan kebijakan baru ini kepada wartawan di Gedung Juang KPK pada Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan bahwa KPK akan memperketat keamanan data perkara untuk menghindari adanya kebocoran informasi yang dapat disalahgunakan di kemudian hari. Pengamanan informasi perkara menjadi prioritas agar tidak ada celah bagi oknum untuk memanfaatkan data rahasia.

Dalam rencana pengetatan tersebut, KPK berencana untuk memperkecil ruang atau mengurangi pihak yang dapat melihat dokumen perkara. Pembatasan akses ini akan diberlakukan secara ketat mulai dari tahap penyelidikan hingga berkas tersebut sampai ke meja pimpinan KPK. Dengan demikian, distribusi informasi sensitif dapat lebih dibatasi dan hanya dapat diakses oleh pihak yang benar-benar berkepentingan dalam penanganan suatu kasus.

Selain membatasi jumlah personel yang memiliki akses, KPK juga akan menerapkan sistem pencatatan riwayat atau log secara khusus di bagian administrasi. Sistem ini akan mencatat secara detail siapa saja yang melihat dokumen perkara, lengkap dengan informasi mengenai waktu pengaksesan serta durasi dokumen tersebut dibuka. Melalui catatan sejarah ini, setiap pergerakan data dapat dipantau, sehingga memudahkan pelacakan jika terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga

Penanganan Kasus Guru SD Tersangka Pencabulan di Buleleng

Penanganan Kasus Guru SD Tersangka Pencabulan di Buleleng

Kebijakan pengetatan ini secara langsung dipicu oleh kasus hukum yang menjerat Setya Budi Dias (DIS). Setya merupakan seorang staf administrasi KPK yang juga berstatus sebagai anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membocorkan informasi mengenai penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Informasi rahasia yang dibocorkan oleh Setya tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan serta penerimaan uang oleh bupati terkait sejumlah proyek di Pemalang. Lilik Budi Suprianto kemudian menjadikan informasi tersebut sebagai bahan untuk memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam aksinya, Lilik meminta sejumlah uang kepada Anom sembari menjanjikan bahwa dirinya dapat mengurus dan menyelesaikan perkara tersebut di KPK.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK menemukan dua dugaan tindak pidana korupsi yang saling berkaitan. Kasus pertama adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap bawahannya serta pihak swasta. Kasus kedua merupakan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Lilik Budi Suprianto terhadap Anom dengan menggunakan modal informasi dari Setya.

Baca Juga

Langkah Hukum Menyelesaikan Sengketa Arisan Online agar Terhindar dari Pidana

Langkah Hukum Menyelesaikan Sengketa Arisan Online agar Terhindar dari Pidana

Untuk memenuhi permintaan uang dari Lilik, Anom meminta bantuan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris. Anom melalui Gus Haris kemudian memeras sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Dari tindakan pemerasan tersebut, mereka berhasil mengumpulkan uang dengan total mencapai Rp1,98 miliar. Dari total uang hasil pemerasan tersebut, sebesar Rp1,2 miliar di antaranya diserahkan kepada Lilik.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi terpisah, yakni Pemalang, Jakarta, dan Purworejo. Dari hasil operasi penindakan tersebut, KPK secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Setya Budi Dias, Lilik Budi Suprianto, Anom Widiyantoro, dan Mohamad Haris alias Gus Haris.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPKPemerasanPemalangSetyo BudiantoKeamanan Data

Berita Terbaru Lainnya

PT Freeport Indonesia Tekankan Etika Bisnis untuk Wujudkan Produksi Aman dan BerkelanjutanAntisipasi Pergerakan IHSG yang Diproyeksi Melemah Jelang Akhir PekanKedisiplinan Pegawai Badan Gizi Nasional, Sanksi Tegas bagi Peserta Rapat Daring yang Tidak FokusProses Transfer John Stones ke Inter Milan dan Kabar Terbaru Bursa 2026Mengajukan Kredit Perumahan Subsidi dan Memilih Bank Penyalur yang TepatDinamika Konflik Libanon Selatan, Operasi Beaufort dan Geopolitik Timur TengahPemkab Malinau Alokasikan Subsidi Rujukan Udara bagi Pasien Gawat Darurat di PerbatasanPramono Anung Ungkap Alasan Pembangunan SDN Cipete Utara 01 Belum Rampung

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Antisipasi Pergerakan IHSG yang Diproyeksi Melemah Jelang Akhir Pekan

Ekonomi

Antisipasi Pergerakan IHSG yang Diproyeksi Melemah Jelang Akhir Pekan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap