Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah belum dipanggilnya Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, untuk dimintai keterangan. Menanggapi situasi tersebut, pihak lembaga antirasuah memberikan penegasan bahwa proses pemanggilan saksi sama sekali bukan merupakan persoalan berani atau tidaknya penegak hukum. Langkah tersebut sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan tim penyidik dalam upaya melengkapi alat bukti untuk penanganan perkara yang saat ini sedang dikerjakan secara intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.








