Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar mengenai insiden yang terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa tidak ada kebakaran di dalam gedung, menyusul munculnya kepulan asap yang sempat memicu penanganan oleh petugas pemadam kebakaran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kepulan asap tersebut berawal dari kegiatan pengasapan (fogging) rutin yang tengah dilaksanakan di area gedung. Namun, asap dari proses fogging tersebut terbaca oleh sensor sistem pencegahan kebakaran otomatis.
Deteksi tersebut memicu bekerjanya sistem pemadam (fire fighting) di ruang baterai uninterruptible power supply (UPS) yang terletak di lantai basement 1. Asap yang memenuhi ruangan tersebut berasal dari pelepasan media pemadam yang dirancang untuk mencegah percikan api pada perangkat elektronik, bukan bersumber dari kobaran api kebakaran.
Pencarian 5 Jurnalis Liputan Gunung Anak Krakatau Dilanjutkan Besok

Sebelumnya, laporan mengenai dugaan kebakaran di kantor KPK yang beralamat di Jalan Kuningan Persada, Guntur, Setiabudi, diterima pihak pemadam kebakaran pada pukul 11.25 WIB. Sebanyak tiga unit mobil pemadam dan 14 personel dikerahkan ke lokasi dan mulai melakukan tindakan pada pukul 11.34 WIB.
Petugas damkar kemudian membantu proses pembuangan asap dari ruang baterai di basement 1 hingga penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.05 WIB.
BPBD Buka Suara soal Semeru Erupsi Terus, Level III Sejak Setahun Lalu

Pascapenanganan damkar, Tim Biro Umum KPK langsung melakukan penyedotan sisa asap serta memeriksa area lainnya untuk memitigasi risiko keamanan instalasi. Pada pukul 12.35 WIB, armada pemadam kebakaran sudah tidak berada di lokasi dan aktivitas di sekitar Gedung Merah Putih KPK terpantau berjalan normal kembali.






