berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Fitri KaraengDiterbitkan 22 Agu 2026 - 05.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) terus berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui berbagai inisiatif strategis. Salah satu langkah nyata yang dijalankan oleh perusahaan adalah melalui program khusus yang dinamakan Mekaar InspirAksi. Program Mekaar InspirAksi ini dirancang secara khusus untuk berfungsi sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan antara para nasabah PNM dengan para Account Officer (AO) di lapangan. Melalui ruang kolaborasi ini, interaksi antara nasabah dan pendamping dapat berjalan dengan lebih optimal guna menciptakan dampak pemberdayaan yang lebih luas dan terarah.

Program Mekaar InspirAksi ini memfokuskan sasarannya pada upaya untuk mendampingi kaum perempuan prasejahtera yang sedang menjalankan usaha kecil. Melalui program ini, PNM memberikan perhatian khusus pada aspek ESG (Environment, Sustainability, dan Governance) sebagai landasan utama. Fokus pada aspek ESG ini bertujuan agar para nasabah perempuan prasejahtera tersebut mampu meningkatkan skala usaha mereka atau naik kelas secara berkelanjutan. Direktur Utama PNM, Kindaris, menegaskan pentingnya program pendampingan yang berkelanjutan ini. Menurut Kindaris, proses pemberdayaan yang sesungguhnya tidak boleh terhenti begitu saja setelah bantuan pembiayaan diberikan kepada para nasabah. Oleh karena itu, pendampingan yang konsisten sangat diperlukan untuk memastikan usaha mereka tetap tumbuh.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Lebih lanjut, program Mekaar InspirAksi ini juga merefleksikan filosofi baru yang diusung oleh PNM dalam melakukan pemberdayaan. Filosofi baru ini berfokus pada upaya membangun sebuah ekosistem yang mempertemukan berbagai pengalaman, semangat gotong royong, serta keberanian untuk mencoba hal-hal yang baru. Dalam ekosistem pemberdayaan ini, peran para Account Officer (AO) PNM mengalami perkembangan yang signifikan. Para AO tidak hanya bertindak sebagai pendamping pemberdayaan biasa, tetapi juga memposisikan diri sebagai mitra belajar bagi nasabah. Sebagai mitra belajar, AO dan nasabah bersama-sama menggali potensi usaha yang ada, mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi, hingga mengimplementasikan ide-ide kreatif untuk pengembangan usaha. Melalui interaksi yang erat ini, para AO PNM juga memperoleh manfaat besar dalam mengembangkan kompetensi diri, mengasah jiwa kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas pendampingan mereka kepada masyarakat luas.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Untuk semakin memperluas dampak positif dan jangkauan dari program ini, PNM juga menjalin kolaborasi strategis dengan Danantara. Kolaborasi antara PNM dan Danantara ini bertujuan untuk memperluas kesempatan pertumbuhan bagi keluarga-keluarga prasejahtera. Melalui sinergi ini, PNM ingin membuka peluang yang lebih besar agar semakin banyak keluarga prasejahtera yang tidak hanya sekadar mampu bertahan dalam menjalankan usaha mereka di tengah tantangan ekonomi, melainkan benar-benar dapat bertumbuh secara berkelanjutan. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih kuat

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DanantaraPNMPemberdayaan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap