Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pelaku industri asuransi umum dan reasuransi untuk mewaspadai lonjakan rasio klaim pada lini asuransi kredit. Kendati ekspansi kredit perbankan membuka peluang perolehan premi baru, beban pembayaran klaim yang tinggi berpotensi menekan kinerja sektor perasuransian jika mitigasi risiko kredit bermasalah tidak diperkuat.
Berdasarkan data OJK per Juni 2026, pendapatan premi lini usaha kredit di industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp11,87 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Di sisi lain, industri harus menanggung nilai klaim yang cukup besar, yakni mencapai Rp10,85 triliun, sehingga mencerminkan rasio klaim berada di posisi 91,44 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa ekspansi penyaluran kredit perbankan memang menyediakan prospek bisnis bagi asuransi kredit. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan langkah kehati-hatian struktural di tingkat perusahaan asuransi.
161 Ribu Penggilingan Terancam, Amran Bongkar Alasan Harga Beras Naik

Ogi menegaskan pentingnya penguatan proses seleksi risiko (underwriting), penjagaan kualitas portofolio, penetapan premi berbasis risiko (risk-based pricing), kecukupan proteksi reasuransi, serta optimalisasi penagihan kembali melalui recovery dan subrogasi. Menurutnya, perusahaan asuransi tidak boleh sekadar mengejar volume premi tanpa memprioritaskan kualitas risiko, profitabilitas, dan kelangsungan usaha ke depan.
Peningkatan eksposur asuransi kredit berjalan seiring dengan akselerasi pembiayaan perbankan. Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen yoy, naik dari bulan sebelumnya yang tercatat tumbuh 11,51 persen yoy pada Mei 2026. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit investasi yang melonjak 24,90 persen yoy, kredit modal kerja sebesar 8,94 persen yoy, dan kredit konsumsi sebesar 5,75 persen yoy.
BI Pasang Mata pada Inflasi Harga Pangan saat Aktivitas Ekonomi Pulih

Dari sisi kualitas aset perbankan, OJK mencatat rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di angka 2,09 persen dan NPL net di level 0,82 persen per Juni 2026. Sementara itu, indikator rasio kredit berisiko (loan at risk/LAR) perbankan terpantau stabil pada posisi 8,47 persen.






