berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Ketentuan Integrasi NIK Menjadi NPWP dan Prosedur Pengecekan Data Wajib Pajak

Slamet PrabowoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 00.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Integrasi NIK Menjadi NPWP dan Prosedur Pengecekan Data Wajib Pajak
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) format 15 digit lama tidak lagi dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses layanan perpajakan. Sebagai gantinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi difungsikan sebagai NPWP dengan format 16 digit. Ketentuan ini menuntut setiap wajib pajak untuk memastikan data kependudukan mereka telah terpadu dan tersinkronisasi sepenuhnya dengan sistem administrasi perpajakan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Sebelum integrasi ini diterapkan, wajib pajak diwajibkan menggunakan NPWP 15 digit yang memiliki susunan nomor berbeda dari NIK pada dokumen kependudukan. Kebijakan pemadanan data ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Integrasi regulasi tersebut memungkinkan sinkronisasi data kependudukan secara langsung antara Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Pajak.

Jadwal Implementasi Penuh dan Kesiapan Sistem Administrasi Perpajakan di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan bahwa implementasi penuh pemadanan NIK menjadi NPWP dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024. Pelaksanaan integrasi NIK menjadi NPWP ini berjalan beriringan dengan kesiapan pembaruan infrastruktur teknologi informasi perpajakan.

Kementerian Keuangan dan DJP masih terus melakukan pengujian terhadap sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system. Peluncuran integrasi NIK menjadi NPWP secara penuh menunggu implementasi operasional dari core tax administration system tersebut yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2024.

Baca Juga

Prabowo Naikkan Anggaran PPATK, Perkuat Kapasitas Intelijen Keuangan

Prabowo Naikkan Anggaran PPATK, Perkuat Kapasitas Intelijen Keuangan

Proses pemadanan data wajib pajak di Indonesia terus mencatatkan kemajuan. Berdasarkan data per 22 November 2023, sebanyak 59,3 juta NIK wajib pajak telah berhasil dipadankan menjadi NPWP. Jumlah tersebut mencakup 82,4 persen dari total keseluruhan 72 juta wajib pajak yang terdaftar di Indonesia.

Prosedur Pengecekan dan Pemadanan NIK-NPWP Melalui Saluran Resmi DJP

Wajib pajak dapat memastikan keterpaduan NIK dan NPWP melalui layanan daring yang disediakan oleh DJP tanpa harus datang secara langsung. Pengecekan status integrasi ini dapat dilakukan melalui peramban web maupun aplikasi perangkat bergerak.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan verifikasi melalui laman web resmi, pengecekan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga

Karhutla di Berau Kaltim Diklaim Tak Ancam Habitat Orangutan

Karhutla di Berau Kaltim Diklaim Tak Ancam Habitat Orangutan
  1. Mengakses laman web resmi ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
  1. Memasukkan 16 digit NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom formulir yang tersedia.
  1. Mengirimkan data untuk melihat hasil konfirmasi apakah NIK telah terintegrasi sebagai NPWP 16 digit.

Selain melalui situs web, wajib pajak juga dapat menggunakan aplikasi mobile resmi milik DJP, yaitu M-Pajak. Aplikasi M-Pajak telah tersedia dan dapat diunduh untuk perangkat berbasis Android maupun iOS guna memudahkan wajib pajak memeriksa status NPWP mereka secara mandiri.

Layanan Bantuan dan Asistensi Kendala Validasi Data di Kantor Pajak

Bagi wajib pajak yang menghadapi kendala atau kesulitan selama proses validasi dan pemadanan NIK menjadi NPWP, DJP menyediakan beberapa saluran layanan bantuan resmi.

Masyarakat dapat menghubungi layanan pusat panggilan Kring Pajak untuk berkonsultasi mengenai kendala sinkronisasi data. Selain itu, wajib pajak juga dapat mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk memperoleh bantuan dan panduan teknis dari petugas pajak agar data kependudukan dan data perpajakan berhasil terpadu.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Naikkan Anggaran PPATK, Perkuat Kapasitas Intelijen KeuanganKarhutla di Berau Kaltim Diklaim Tak Ancam Habitat OrangutanIni Video TV Iran yang Ancam Bunuh Putra Trump Baron-Imbalan Rp 177 MPertamina Eco RunFest Bawa Inisiatif Keberlanjutan & Nol Jejak SampahKapal Induk Bawa 5.000 Tentara AS Merapat ke Tetangga RI, Ada Apa?Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah-Hindari Pertikaian di Muktamar NUWamenkum, 2.341 WNI di LN Dapat Penegasan Kewarganegaraan, Mayoritas di MalaysiaKick Off SMK Go Global, Menteri P2MI, Peserta Dibekali Kompetensi Internasional

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap