Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini ditandai dengan peningkatan alokasi anggaran lembaga intelijen keuangan tersebut hingga lebih dari 100 persen guna mengoptimalkan pencegahan serta pemberantasan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa penguatan anggaran ini sejalan dengan rencana lembaga untuk memperkokoh fungsinya sebagai pusat intelijen keuangan nasional. Dalam dokumen Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027, pagu indikatif awal PPATK ditetapkan pemerintah sebesar Rp253,3 miliar. PPATK kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar, sehingga total proyeksi kebutuhan anggaran pada 2027 mencapai Rp769,8 miliar.
Penindakan Judi Online dan Penyelamatan Keuangan Negara
Penguatan kapasitas PPATK berperan langsung dalam pengawasan transaksi keuangan mencurigakan, salah satunya aliran dana judi online. Berdasarkan catatan lembaga tersebut, perputaran dana judi online pada 2024 mencapai sekitar Rp359,81 triliun. Angka tersebut turun 20,3 persen menjadi sekitar Rp286,84 triliun pada 2025.
Jenguk Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Perawatan Berlanjut

Dari sisi aktivitas setoran, jumlah deposit tercatat sebesar Rp34 triliun pada 2024 dan melonjak menjadi Rp51,3 triliun pada 2025. Memasuki Semester I 2026, akumulasi deposit terdata berada di angka sekitar Rp22 triliun. Dalam upaya penindakan, transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online berhasil dihentikan. Selain pembekuan rekening, dana judi online senilai Rp588,62 miliar telah disita dan diserahkan ke kas negara setelah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kontribusi terhadap Penegakan Hukum dan Penerimaan Negara
Selain penanganan judi daring, hasil analisis intelijen keuangan PPATK terus disalurkan ke berbagai instansi penegak hukum. Sepanjang periode 2025 hingga Semester I 2026, PPATK telah menyerahkan sebanyak 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum. Pada rentang waktu yang sama, lembaga ini juga menerbitkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) untuk mendukung proses pengusutan tindak pidana.
KPK Sita 3 Motor Gede dari Tersangka Kasus Korupsi Bea Cukai

Efektivitas kinerja penelusuran transaksi keuangan juga berdampak nyata pada pemulihan aset negara. Berbagai output analisis dan pemeriksaan yang diproduksi PPATK sejak tahun 2020 hingga Juni 2026 tercatat telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun.






