Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berakhir dengan kepanikan pelaku. Seorang pemuda berinisial B (22) nekat menceburkan diri ke aliran kali di dekat stasiun LRT Boulevard Selatan setelah aksinya tepergok warga dan aparat kepolisian pada Rabu (2/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika petugas keamanan Glodok Elektronik Kelapa Gading melaporkan adanya dua orang mencurigakan di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Timur. Keduanya diduga tengah berupaya mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan toko.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan bahwa personel kepolisian langsung menuju ke lokasi dan mendapati B bersama rekannya, MI (22), sedang merusak rumah kunci motor sasaran. Menyadari aksinya diketahui, kedua pelaku berusaha melarikan diri dari sergapan aparat.
Penampakan Eks Jampidsus Febrie Tiba di Kejagung untuk Diperiksa TPPU

Warga yang berada di sekitar lokasi turut membantu polisi melakukan pengejaran. Di tengah kepanikan tersebut, tersangka B melompat ke aliran kali di kawasan LRT Boulevard Selatan sebelum akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti operasional kejahatan, meliputi dua kunci leter L, tiga mata kunci, satu kunci motor, tiga unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan ini diduga telah melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda di wilayah Kelapa Gading. Salah satu tindakan pencurian sebelumnya dilakukan di area parkir Restoran Yakiniku Ten, Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading Barat.
Terduga Pelaku Pembakaran Mayat Wanita di Pos Ronda Demak Ditangkap

Sepeda motor hasil curian terdahulu dilaporkan telah dijual kepada seorang pria berinisial FH atau Ferdi Hasan, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ferdi diduga langsung melarikan diri sesaat setelah mengetahui kedua rekannya tertangkap.
Selain memburu penadah, polisi menemukan lima lembar plastik klip bekas pakai dan satu buah alat isap (bong) saat melakukan pengembangan kasus. Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti berada di Polsek Kelapa Gading guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.






