berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Pakai Rompi Tahanan-Diborgol, Febrie Dibawa dari KPK untuk Diperiksa Kejagung

Bambang SetiawanDiterbitkan 3 Sep 2026 - 11.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pakai Rompi Tahanan-Diborgol, Febrie Dibawa dari KPK untuk Diperiksa Kejagung
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026). Febrie dibawa menuju gedung Kejagung RI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Saat keluar dari area rutan sekitar pukul 10.33 WIB, Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol. Ia langsung diarahkan menaiki mobil tahanan Kejaksaan berwarna hijau yang telah bersiap mengantarnya ke lokasi pemeriksaan.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengonfirmasi agenda pemeriksaan kliennya tersebut. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Febrie akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung di Kejagung.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah Febrie terakhir kali diperiksa oleh Tim 9 Kejagung pada 7 Agustus. Penahanan Febrie sendiri telah dititipkan oleh Tim 9 Kejagung di Rutan KPK terhitung sejak Jumat, 24 Juli 2026.

Baca Juga

Menko Pangan Pastikan Kekayaan Papua Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat

Menko Pangan Pastikan Kekayaan Papua Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat

Jeratan Perkara dan Proses Hukum

Perkara hukum yang menyeret Febrie mulanya diselidiki oleh pihak Polri sebelum akhirnya penanganannya diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Agung.

Dalam perkembangannya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ASABRI. Penetapan tersangka dalam kasus tersebut dilakukan bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto.

Selain kasus ASABRI, Kejagung juga menjerat Febrie dalam kasus dugaan TPPU lain terkait temuan barang bukti 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Pada kasus kepemilikan emas dan uang tunai ini, penyidik Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.

Baca Juga

Terduga Pembunuh Wanita di Demak Ditangkap, Pernah Bunuh Orang di Pati

Terduga Pembunuh Wanita di Demak Ditangkap, Pernah Bunuh Orang di Pati

Tim penyidik Kejagung diketahui masih memproses penyidikan perkara lain yang melibatkan Febrie. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PLTU yang sempat memicu insiden pemadaman listrik (blackout).

Febrie sebelumnya sempat menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status hukumnya, namun gugatan tersebut telah diputus ditolak.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahKPK

Berita Terbaru Lainnya

Rahasia Ledakan Supernova Kuno Berusia Puluhan Juta Tahun Bersemayam di Debu BulanMenko Pangan Pastikan Kekayaan Papua Beri Manfaat Besar untuk MasyarakatTerduga Pembunuh Wanita di Demak Ditangkap, Pernah Bunuh Orang di PatiDi Antara Puing Kebakaran, Warga Sade Merajut Asa Lewat Tradisi NyemulakPolisi Bongkar Sindikat Pengedar Tramadol di Jakpus, 1 Bandar Besar DitangkapDua Gempa Dangkal Guncang Flores, BMKG Catat 11.704 SusulanIPO Swayasa Prakarsa (SWAP) Ditunda, Ini Penjelasan BEIFenomena Baru di Inggris, Ramai Bank Tukar Aset Berisiko ke Uang Tunai

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap