Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan menggunakan metode uang primer atau base money (M0) guna memantau kondisi likuiditas dalam sistem keuangan. Melalui perubahan pendekatan ini, pemerintah ke depan tidak lagi menggunakan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebagai tolok ukur utama likuiditas.
Purbaya menilai penggunaan base money jauh lebih tepat karena mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan secara menyeluruh. Sebaliknya, ia mengkritik rasio AL/DPK yang dinilai sering kali memberikan sinyal semu mengenai kondisi ketahanan dana perbankan.
"AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang saja enggak tahu kadang-kadang angkanya. Jadi saya enggak pakai itu, saya pakai angka yang lain, yakni pakai base money," ujar Purbaya.
Festival "Toleransi" Berubah Drastis, Warga Muslim Tak Terlibat Lagi

Gambaran Menyeluruh Likuiditas dan Kredit
Menurut Purbaya, indikator base money, M0, maupun primary money selama ini terbukti andal untuk memetakan dinamika likuiditas sistem keuangan secara menyeluruh. Selain itu, indikator tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memantau performa serta kondisi penyaluran kredit perbankan.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, pertumbuhan base money di Indonesia menunjukkan pergerakan positif dengan capaian sebesar 18,3 persen pada akhir Juli 2026.
Perkuat Koordinasi dengan Bank Indonesia
Untuk menjaga dan memperkuat likuiditas di pasar, Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi secara erat dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter. Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dipandang krusial dalam menciptakan stabilitas perbankan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
Siaga Jadi Medan Perang Lawan AS, Negara NATO Kirim Pasukan ke Sini

"Jadi saya pikir dengan koordinasi lebih baik antara keuangan dengan bank sentral (BI), ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar," ungkap Purbaya.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, ketersediaan likuiditas diharapkan tidak lagi seketat periode-periode sebelumnya, sehingga sektor swasta memiliki ruang yang lebih leluasa untuk tumbuh lebih baik.






