Aparat Polrestabes Medan menangkap dua perempuan berinisial P dan A terkait kasus penculikan seorang bayi laki-laki dari sebuah rumah sakit di Medan. Peristiwa penculikan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (31/8).
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai tenaga kesehatan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan bahwa tersangka A merupakan orang yang langsung mengambil bayi tersebut dengan berpura-pura menjadi perawat.
Foto, Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Kobaran Api Membubung Tinggi

Tersangka A diketahui pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit tempat penculikan berlangsung. Sementara itu, tersangka P memiliki peran menunggu di luar area rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor untuk membantu tersangka A membawa kabur sang bayi.
Aksi kejahatan ini terbongkar setelah ibu kandung korban mencari keberadaan buah hatinya di lingkungan rumah sakit. Karena tidak berhasil menemukan bayinya, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Tim Relawan Kesehatan USK Aceh Sisir Lokasi Pengungsi Gempa di Manggarai

Hingga saat ini, kepolisian masih terus memeriksa kedua tersangka secara intensif. Polrestabes Medan mendalami motif di balik tindakan penculikan tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan rekam jejak aksi serupa yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku.






