Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp5 miliar dari seorang saksi bernama Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Penyitaan aset tersebut berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi langkah hukum penyitaan dana tersebut kepada wartawan pada Jumat (11/9).
"Benar (penyitaan), sekitar Rp5 miliar," ujar Anang Supriatna.
Anang menerangkan bahwa uang tersebut diserahkan secara langsung oleh Ferry kepada tim penyidik Kejagung, yakni Tim 9, sekitar satu bulan yang lalu sebelum akhirnya disita sebagai barang bukti.
Viral Sopir TransJakarta Ugal-ugalan, Rem Mendadak-Penumpang Jatuh

Keterkaitan Perkara Jiwasraya dan Asabri
Pihak Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyatakan bahwa Febrie diduga melakukan pemerasan dalam kaitannya dengan proses penanganan perkara PT Jiwasraya dan PT Asabri. Berdasarkan penjelasan Kejagung, dugaan pemerasan dalam penanganan kasus Jiwasraya itu turut melibatkan seorang pengusaha properti, Tan Kian.
Sebelumnya, pada Kamis (10/9), Anang mengungkapkan bahwa Tim 9 telah mendalami dugaan tersebut dan menemukan bukti yang cukup kuat mengenai adanya praktik pemerasan oleh Febrie.
"Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan di situ salah satunya kalau tidak salah Tan Kian," tutur Anang.
Gempa Jakarta Hari Ini, LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal

Bukti Tindak Pidana Asal
Dalam pengusutan perkara dugaan pencucian uang ini, Anang memastikan penyidik Tim 9 telah mengantongi alat bukti untuk Tindak Pidana Asal (TPA), khususnya berupa uang pemerasan yang diperoleh oleh Febrie.
Saat ini, sebagian dari barang bukti uang tunai yang terkait dengan perkara pemerasan dan pencucian uang tersebut telah disita secara resmi oleh pihak penyidik.
"Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," pungkas Anang.






