berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Hongkiriwang ke LPSK Terkait Kasus TPPU

Sri NugrohoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Hongkiriwang ke LPSK Terkait Kasus TPPU
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kejaksaan Agung, atau yang secara resmi sering disingkat sebagai Kejagung, saat ini tengah menyusun rencana tindak lanjut untuk menitipkan seorang pengusaha bernama Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencana penitipan pengusaha tersebut ke lembaga perlindungan berkaitan erat dengan status hukumnya saat ini, yakni sebagai saksi dalam sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus dugaan pencucian uang yang sedang diusut secara mendalam oleh pihak kejaksaan ini turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
. Keterlibatan LPSK dalam memberikan fasilitas perlindungan kepada saksi merupakan bagian dari tahapan proses penyidikan yang tengah berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung. Rencana mengenai pelibatan lembaga perlindungan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik pada akhir bulan Juli tahun 2026.

Penjelasan secara terperinci mengenai rencana penitipan Ferry 'Boboho' Hongkiriwang ke LPSK disampaikan secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono. Ketika memberikan keterangan resmi kepada para wartawan yang hadir di gedung Kejagung pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Rudi Margono menegaskan bahwa Ferry dititipkan ke LPSK murni karena alasan keamanan. Langkah pengamanan ini diambil oleh pihak kejaksaan untuk memastikan bahwa saksi berada dalam kondisi yang terlindungi secara maksimal selama seluruh rangkaian proses hukum berlangsung. Rudi Margono, yang dalam pengusutan kasus dugaan TPPU ini juga mengemban tugas utama sebagai Ketua Tim 9, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap para saksi merupakan hal yang menjadi perhatian khusus bagi tim penyidik dalam menangani perkara yang menyeret mantan pejabat Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Baca Juga

Memahami Modus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo dan Langkah Mengawal Proses Hukumnya

Memahami Modus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo dan Langkah Mengawal Proses Hukumnya

Dalam kesempatan wawancara yang sama di area gedung Kejagung, Rudi Margono turut memaparkan lebih jauh mengenai alasan mengapa jaminan keamanan bagi Ferry Hongkiriwang menjadi prioritas bagi tim penyidik kejaksaan. Ia menjelaskan kepada para wartawan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Ferry selaku saksi masih sangat diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara dugaan TPPU ini. Kesaksian dari pengusaha tersebut dinilai sangat penting untuk membantu penyidik dalam menyusun konstruksi hukum secara utuh pada kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah. Oleh karena itu, rencana penitipan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dipersiapkan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya potensi gangguan terhadap keamanan saksi yang bersangkutan. Tim 9 Kejagung terus berupaya memastikan agar seluruh keterangan saksi dapat digali secara aman dan optimal.

Selain memberikan keterangan yang berfokus mengenai perlindungan saksi, pihak Kejaksaan Agung juga menyampaikan informasi dan perkembangan terkait proses pemeriksaan saksi yang telah dilakukan pada hari Kamis pagi. Pada waktu tersebut, tim penyidik Kejagung diketahui telah melaksanakan agenda pemeriksaan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang. Tidak hanya Ferry, agenda pemeriksaan pada pagi hari itu juga dilakukan terhadap seorang konglomerat di bidang properti yang bernama Tan Kian. Berdasarkan keterangan dari Rudi Margono, Ferry diperiksa bersama dengan Tan Kian untuk didalami lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam penanganan kasus besar sebelumnya, yakni kasus Asabri dan Jiwasraya. Pemeriksaan terhadap kedua tokoh pengusaha tersebut menjadi salah satu fokus penelusuran dari Tim 9 dalam rangkaian pengusutan kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Baca Juga

KPK Kaji Celah Hukum di Tengah Pemberlakuan UU P2SK

KPK Kaji Celah Hukum di Tengah Pemberlakuan UU P2SK

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian pada hari Kamis tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari agenda pemeriksaan saksi yang lebih luas oleh tim penyidik kejaksaan. Rudi Margono mengonfirmasi kepada jajaran wartawan di lokasi bahwa Ferry serta Tan Kian menjadi bagian dari delapan orang saksi yang secara keseluruhan diperiksa pada hari ini. Kehadiran delapan orang saksi tersebut di gedung Kejagung ditujukan untuk dimintai sejumlah keterangan yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik. Dengan adanya proses pemeriksaan terhadap kedelapan saksi ini, Kejaksaan Agung melalui perpanjangan tangan Tim 9 terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang dibutuhkan untuk memperjelas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang penanganannya masih terus dikembangkan hingga saat ini.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahTPPULPSKRudi MargonoFerry BobohoKejagung

Berita Terbaru Lainnya

Upaya Kemenperin Mengantisipasi Penutupan Pabrik Melalui Sistem Pemantauan War RoomKinerja dan Daya Tahan Industri Manufaktur Indonesia di Tengah Ketidakpastian GlobalMemahami Dinamika Terkini Maroko, Krisis Perbatasan Ceuta dan Kiprah Piala Dunia 2026Perjalanan Cinta Shania Twain dan Fr茅d茅ric Thi茅baud dalam Menyembuhkan Luka Masa LaluPresiden Prabowo Resmikan KPR Subsidi di Batang dan Ingatkan Aparat Jangan Jadi Jenderal SalonStrategi Kabupaten Malinau Mewujudkan Universal Health Coverage bagi MasyarakatMengapa Warga Indonesia Semakin Banyak Menyimpan Dolar AS di Tabungan ValasLaba Bersih bank bjb Tumbuh 58,8 Persen pada Semester I 2026

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Kinerja dan Daya Tahan Industri Manufaktur Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

Ekonomi

Kinerja dan Daya Tahan Industri Manufaktur Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap