Kejaksaan Agung, atau yang secara resmi sering disingkat sebagai Kejagung, saat ini tengah menyusun rencana tindak lanjut untuk menitipkan seorang pengusaha bernama Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencana penitipan pengusaha tersebut ke lembaga perlindungan berkaitan erat dengan status hukumnya saat ini, yakni sebagai saksi dalam sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus dugaan pencucian uang yang sedang diusut secara mendalam oleh pihak kejaksaan ini turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah








