Bagaimana langkah penanganan di lapangan saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi meluas, serta apa yang perlu dilakukan masyarakat dan calon pendaki? Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo di Gunung Arjuno-Welirang menuntut respons cepat lintas sektor, terutama setelah perkiraan area terdampak meluas hingga mencapai sekitar 146 hektare.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, angka 146 hektare tersebut merupakan perkiraan sementara di lapangan. Luas pasti area terdampak akan diverifikasi ulang begitu operasi pemadaman selesai secara menyeluruh. Bagi masyarakat, pendaki, maupun relawan, memahami alur penanganan darurat dan instruksi resmi menjadi langkah utama guna menjaga keselamatan bersama.
Menyesuaikan Rencana Perjalanan Pascapenutupan Jalur Pendakian
Bagi masyarakat atau pendaki yang merencanakan aktivitas di kawasan Gunung Arjuno-Welirang, langkah pertama yang wajib dipatuhi adalah menunda seluruh kegiatan pendakian hingga otoritas setempat mengeluarkan izin resmi kembali.
Sampaikan Kesimpulan, Kubu Febrie Klaim Ada 40 Aturan yang Dilanggar

- Periksa status pengumuman resmi UPT Tahura Raden Soerjo. Berdasarkan surat pengumuman Nomor 500.4.6.10/1276/123.7.2/2026, seluruh jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang telah ditutup sementara sejak Rabu, 19 Agustus, menyusul titik api yang mulai muncul pada Selasa, 18 Agustus.
- Hindari spekulasi jalur alternatif. Penutupan berlaku tanpa batas waktu yang ditentukan demi keamanan pengunjung dan kelancaran mobilisasi tim evakuasi maupun pemadam kebakaran.
- Pantau rilis berkala dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur terkait status pembukaan kembali jalur setelah kondisi dinyatakan aman terkendali.
Memahami Strategi Operasi Pemadaman Udara dan Darat
Penanganan karhutla di medan pegunungan memiliki tantangan teknis yang berat, terutama saat akses darat terhalang oleh topografi ekstrem.
Petugas di lapangan menemui kendala saat memadamkan titik api darat yang berada di lereng curam menuju Puncak Arjuno. Titik api tersebut berada pada kemiringan lereng mencapai 60 hingga 70 derajat, sehingga pengerahan personel darat memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi.
Untuk mengatasi kendala medan curam tersebut, penanganan dialihkan melalui serangkaian strategi berikut:
Langkah Penerapan Upah Minimum dan Mekanisme Pengawasan Kepatuhan Perusahaan

- Pengerahan Helikopter Water Bombing: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan unit helikopter berkapasitas 1.000 liter air untuk menjatuhkan bom air langsung ke pusat api yang tidak terjangkau tim darat.
- Optimalisasi Titik Pengisian Air: Untuk menjaga kontinuitas terbang helikopter, pasokan air dipusatkan di beberapa titik terdekat, yakni kolam Kaliandra, Taman Safari, serta tandon air BPBD Pasuruan yang berlokasi di Lapangan Kaliandra.
- Penuntasan Titik Api Bertahap: Melalui kombinasi operasi ini, titik api di kawasan Kembar 1, Kembar 2, dan sekitar Lapangan Kotak berhasil dipadamkan, sehingga tim gabungan dapat memusatkan sisa kekuatan pada satu titik api yang tersisa menuju lereng puncak.
Tahapan Verifikasi Luas Lahan dan Dampak Ekosistem
Setelah kobaran api berhasil dijinakkan secara total, penanganan akan memasuki tahapan evaluasi pascakebakaran:
- Verifikasi Luasan Pasti: Petugas teknis kehutanan akan melakukan pemetaan ulang untuk memastikan luasan pasti area hutan dan lahan yang terbakar di atas estimasi sementara 146 hektare.
- Evaluasi Dampak Ekosistem: Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur memfokuskan prioritas pada pemadaman api terlebih dahulu sebelum melangkah ke asesmen kerusakan habitat flora dan fauna di Tahura Raden Soerjo.
- Penyelidikan Sumber Api: Dinas Kehutanan mengidentifikasi bahwa pemicu api berkaitan dengan aktivitas manusia di kawasan tersebut, meskipun motif di baliknya鈥攁pakah akibat kelalaian atau kesengajaan鈥攎asih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi larangan menyalakan api dalam bentuk apa pun di kawasan konservasi hutan guna mencegah ancaman karhutla berulang.






