berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kasus Korupsi di Areal PT Inhutani V Lampung, Kejagung Sita Uang Rp1 T

Ance RundenganDiterbitkan 11 Sep 2026 - 00.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Korupsi di Areal PT Inhutani V Lampung, Kejagung Sita Uang Rp1 T
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Kejaksaan Agung menyita dan menitipkan dana indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp1.006.096.636.000 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di areal PT Inhutani V, Provinsi Lampung. Tumpukan uang sitaan tersebut dipamerkan di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Perkara ini berakar dari pengelolaan kawasan hutan produksi di Kabupaten Way Kanan. PT Inhutani V awalnya mengantongi izin usaha pemanfaatan kawasan hutan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996 dengan luas areal sekitar 55.157 hektare. Namun, sejak 2007, PT PSMI mengelola lahan milik badan usaha milik negara tersebut secara melawan hukum melalui pembukaan hutan dan pembangunan perkebunan tebu seluas kurang lebih 32.375 hektare.

Pada 2013, direksi PT PSMI menandatangani nota kesepahaman (MoU) kemitraan dengan PT Inhutani V (Persero) untuk pengembangan hutan tanaman dan tanaman tumpang sari di Register 44, Register 46, dan Register 42. Perjanjian tersebut dibuat berlaku surut dan dijalankan tanpa mengantongi persetujuan dari Kementerian Kehutanan. Kementerian Kehutanan melalui Direktur Jenderal kemudian menyatakan perjanjian pembangunan perkebunan tebu tersebut tidak sah.

Baca Juga

Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMN

Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMN

Rincian Dana Sitaan dan Skema Penitipan

Penyitaan dana senilai lebih dari Rp1 triliun ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor 4522/Pid.B.Sita/2026/PN.JKT.Sel. Total aset yang disita terdiri atas mata uang rupiah sejumlah Rp1.003.184.000.000 serta mata uang asing sebesar US$166.000 atau setara Rp2.912.636.000 berdasarkan kurs Rp17.546 per dolar AS.

Uang tersebut diserahkan langsung oleh pihak PT PSMI kepada penyidik sebagai bentuk iktikad baik (goodwill). Penyerahan ini dipersiapkan sebagai jaminan apabila nantinya kerugian keuangan negara dalam proses peradilan terbukti secara sah. Seluruh dana titipan tersebut saat ini ditempatkan di Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Nomor 139 milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga

Savana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

Savana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

Langkah Penyidikan Lanjutan

Selain mengamankan uang tunai, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memblokir 10 rekening operasional yang digunakan untuk pengelolaan perkebunan PT PSMI. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah ahli dan menggelar ekspose bersama auditor guna menghitung nilai riil kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Hingga 10 September 2026, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses audit perhitungan final kerugian negara juga masih berlangsung bersama auditor terkait.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan Agung

Berita Terbaru Lainnya

Sidang Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Joko Widodo Jadi SaksiUsut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMNEmpat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria yang Sedang Nongkrong di Koja Jakarta UtaraSavana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan ApiAlasan Pengemudi Alphard Picu Tabrakan Beruntun di Sukolilo SurabayaKPK Periksa Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati BekasiIni Biang Kerok Exit Tol Sawangan Depok Macet ParahHari Ke-3 Pencarian 5 Jurnalis Hilang Masih Nihil, Drone Terkendala Abu Vulkanik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap