Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyiapkan fasilitas ruang oksigen di seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Langkah darurat ini diambil menyusul peningkatan paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut.
Fasilitas oksigenasi tersebut dibuka dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan maupun sesak napas. Warga dapat mendatangi seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, hingga kantor Dinas Kesehatan untuk memperoleh penanganan bantuan pernapasan tanpa dipungut biaya.
Lonjakan pasien penderita ISPA di Kota Pontianak kini menyentuh angka sekitar 300 kasus per hari. Jumlah ini menunjukkan kenaikan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan kondisi normal yang umumnya berada pada rentang 100 hingga 200 kasus harian.
Pencarian 5 Jurnalis Liputan Gunung Anak Krakatau Dilanjutkan Besok

Saptiko dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak menjelaskan bahwa akumulasi kasus ISPA yang tercatat sejak Januari 2026 telah menembus angka sekitar 36 ribu kasus. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua angka tersebut bersumber dari bencana kabut asap, mengingat peningkatan konsentrasi asap dan penurunan kualitas udara baru mulai terjadi secara signifikan pada Agustus 2026.
Hingga saat ini, belum ditemukan laporan pasien ISPA dengan kondisi parah akibat dampak kabut asap karhutla tersebut. Pasien yang datang ke fasilitas kesehatan umumnya mengalami gejala ringan hingga sedang yang dapat ditangani melalui terapi rawat jalan dan bantuan pernapasan awal.
BPBD Buka Suara soal Semeru Erupsi Terus, Level III Sejak Setahun Lalu

Selain menyiapkan tabung dan ruang oksigen serta logistik penunjang ISPA, Dinkes Pontianak juga menyiagakan penanganan medis terhadap potensi kenaikan kasus diare. Penyakit pencernaan tersebut diwaspadai ikut melonjak seiring menyusutnya ketersediaan dan kualitas sumber air bersih selama periode kemarau.
Guna menekan laju paparan udara tercemar, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah disarankan untuk selalu mengenakan masker guna melindungi saluran pernapasan dari partikel debu dan asap karhutla.






