Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Perkara hukum ini melibatkan dugaan penyimpangan pada pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo








