Rasio klaim asuransi kredit di Indonesia melonjak hingga menyentuh angka 99,6% pada semester II-2026. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat selisih antara penerimaan premi dan pembayaran klaim pada lini usaha tersebut semakin tipis, dengan nilai premi tercatat sebesar Rp9,32 triliun berbanding beban klaim yang membengkak hingga Rp9,28 triliun.
Lonjakan rasio klaim ini berlangsung di tengah langkah pemurnian portofolio bisnis asuransi umum yang dijalankan menjelang konsolidasi perusahaan asuransi BUMN di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Penataan Portofolio dan Skema Streamlining
Wakil Ketua Bidang Statistik AAUI Heri Supriyadi menjelaskan bahwa penurunan bisnis asuransi kredit dipicu oleh langkah sejumlah perusahaan asuransi yang mulai membatasi eksposur pada segmen tersebut. Kebijakan pengurangan eksposur ini utamanya ditempuh oleh entitas asuransi yang bernaung di bawah BPI Danantara.
Bahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di Kalimantan

Penataan ini sejalan dengan konsep perampingan (streamlining) BUMN perasuransian, yang dirancang agar ke depan hanya terdapat satu entitas asuransi umum, satu asuransi jiwa (life), dan satu perusahaan penjaminan. Seluruh lini bisnis yang berkaitan dengan asuransi kredit rencananya dialihkan ke sektor penjaminan, sehingga perusahaan asuransi umum dapat kembali memusatkan fungsi operasionalnya pada proteksi risiko non-keuangan.
Pengetatan Seleksi Risiko dan Kinerja Industri
Selain faktor restrukturisasi kelembagaan, tingginya tekanan risiko kredit di sejumlah sektor ekonomi seperti real estat turut mendorong perusahaan asuransi bersikap ekstra hati-hati dalam proses underwriting dan penerimaan risiko baru.
Cegah Defisit Belanja, Negara Ini Pilih Jual Saham BUMN

Kondisi ini membuat banyak perusahaan asuransi memilih membatasi proteksi kredit hanya bagi debitur yang terafiliasi dalam kelompok usaha induk sendiri. Tawaran penutupan asuransi kredit yang datang dari perbankan di luar ekosistem grup cenderung dihindari lantaran memerlukan proses analisis kelayakan kredit yang jauh lebih mendalam.
Secara keseluruhan, dinamika ini turut membayangi kinerja industri perasuransian nasional. Hingga Juni 2026, total pendapatan premi industri asuransi umum terkontraksi 0,5% menjadi Rp58,19 triliun, sedangkan total klaim yang dibayarkan industri tercatat melonjak 29,2% hingga mencapai Rp27,36 triliun.






