berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/CPNS

Jadwal dan Mekanisme Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Periode 2 BKN

Yolanda RumbayanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 12.43 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jadwal dan Mekanisme Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Periode 2 BKN
Foto/Ilustrasi: detik.com.
A-A+

Badan Kepegawaian Negara resmi menyesuaikan linimasa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap kedua. Melalui Surat Edaran BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 20 Mei 2025, jadwal pengumuman hasil kelulusan yang semula dirancang pada 22–31 Mei 2025 digeser menjadi 16–30 Juni 2025. Perubahan ini turut memengaruhi tahapan berikutnya, termasuk batas akhir usul penetapan Nomor Induk PPPK yang kini dibuka hingga paling lambat 10 September 2025.

Penyesuaian jadwal tersebut menuntut peserta untuk memahami alur kelulusan serta tindak lanjut administratif yang harus dipenuhi.

Kapan jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK periode 2 BKN?

Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK periode 2 berlangsung pada rentang 16 hingga 30 Juni 2025. Peserta dapat memantau status kelulusan secara berkala melalui kanal resmi instansi maupun portal SSCASN BKN. Penundaan dari jadwal awal Mei 2025 dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan data nilai dan integrasi hasil seleksi berjalan sesuai ketetapan BKN.

Bagaimana mekanisme penentuan kelulusan dan arti kode status peserta?

Kelulusan peserta ditentukan berdasarkan pemenuhan formasi serta hasil evaluasi kompetensi sesuai regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada dokumen hasil pengumuman, terdapat sejumlah penanda status penting:

Baca Juga

Mekanisme Unduh Sertifikat Nilai SKD CASN Resmi Melalui Laman bkn.go.id

Mekanisme Unduh Sertifikat Nilai SKD CASN Resmi Melalui Laman bkn.go.id
  • Kode L menunjukkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024.
  • Kode R3 merujuk pada status pelamar non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data pemerintah.

BKN menegaskan bahwa kelulusan dapat dibatalkan jika pelamar terbukti memberikan keterangan palsu, melanggar aturan seleksi, atau terindikasi menganut paham radikalisme, baik selama proses seleksi berlangsung maupun setelah berstatus sebagai PPPK.

Apa konsekuensi jika peserta yang dinyatakan lulus mengundurkan diri?

Peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir atau telah memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK dilarang mengundurkan diri secara sepihak. Apabila peserta tetap memutuskan mundur, pemerintah memberlakukan sanksi tegas berupa larangan mengikuti pendaftaran seleksi ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan berikutnya.

Jika terdapat kekosongan formasi akibat peserta yang mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN berwenang mengisi posisi tersebut menggunakan peserta dengan peringkat terbaik berikutnya pada jabatan yang sama, setelah memperoleh persetujuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga

Rincian Formasi CPNS Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Seleksi CASN

Rincian Formasi CPNS Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Seleksi CASN

Bagaimana kebijakan bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi?

Menteri PANRB Rini Widyantini menerangkan bahwa tenaga honorer yang belum berhasil mengisi formasi seleksi PPPK periode I maupun periode II akan dialihkan ke skema pekerja paruh waktu. Kebijakan ini diambil menyusul adanya ketimpangan kuota; pemerintah awalnya menyiapkan alokasi hingga 1,7 juta formasi, namun formasi yang diajukan oleh kementerian dan lembaga hanya mencapai 1,017 juta. Kementerian PANRB juga telah menerbitkan surat edaran agar instansi tetap mengalokasikan anggaran kerja sementara bagi tenaga honorer terdata yang mengikuti proses seleksi.

Berapa lama masa kerja yang diberikan bagi PPPK yang lolos?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK bekerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. Merujuk pada Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, masa hubungan perjanjian kerja PPPK ditetapkan paling singkat satu tahun. Durasi kontrak kerja tersebut dapat diperpanjang secara berkala berdasarkan evaluasi kinerja pegawai dan kebutuhan organisasi instansi terkait.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PPPKASNBKN

Berita Terbaru Lainnya

Mekanisme Unduh Sertifikat Nilai SKD CASN Resmi Melalui Laman bkn.go.idTata Cara Pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama BPJS Kesehatan via HP Praktis dan LengkapProsedur Mengaktifkan Kembali Status Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang NonaktifKetentuan dan Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKNSyarat dan Mekanisme Pencairan PIP Kemendikdasmen Tahun 2025 untuk Siswa SekolahKlasemen dan Format Kompetisi BRI Liga 1 Indonesia serta Peta Persaingan KlubKewajiban Regulasi Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE Kominfo bagi Layanan Domestik dan AsingSyarat dan Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Kemendagri Lengkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap